Sabtu, Februari 15, 2025
BerandaBerita Nasional6 ASN di Pemprov Banten Dipecat, Puluhan Lainnya Kena Pelanggaran Disiplin

6 ASN di Pemprov Banten Dipecat, Puluhan Lainnya Kena Pelanggaran Disiplin

harapanrakyat.com,- Di tahun 2023 lalu, enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi / Pemprov Banten dipecat.

Selain itu, puluhan ASN lainnya yang terbukti melakukan pelanggaran juga dikenakan sanksi mulai dari ringan sampai berat.

Hal tersebut diungkapkan Nana Supiana, Kepala BKD Provinsi Banten, Selasa (16/1/2024).

Nana mengungkapan, bahwa di tahun 2023 lalu, ada 25 ASN terbukti melakukan pelanggaran.

“Mereka melakukan pelanggaran disiplin, dari ringan sampai berat bahlan pidana,” ungkapnya mengutip dari Suara.com.

Adapun rincian ASN yang terbukti melanggar, antara lain 4 orang pelanggaran ringan, 6 orang pelanggaran sedang. Kemudian, 7 orang melakukan pelanggaran berat, dan 8 pidana.

Dari 25 ASN Pemprov Banten, katanya, yang mendapat sanksi PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat ada 6 orang.

Sementara untuk dari 4 orang pelanggaran ringan, 1 orang mendapat sanksi berupa teguran tertulis. Sedangkan 3 orang lainnya hukuman pernyataan tidak puas.

Sedangkan 2 orang pelanggaran sedang, mendapat hukuman penundaan gaji secara berkala selama satu tahun.

Kemudian, satu ASN mendapat hukuman penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.

“Selanjutnya, tiga orang sanksi penurunan pangkat 1 tingkat lebih rendah selama 1 tahun,” katanya.

ASN di Pemprov Banten yang Dipecat Terjerat Korupsi

Lanjutnya menambahkan, bahwa enam orang yang melakukan pelanggaran berat sampai saat ini belum mendapatkan hukuman.

Nana menjelaskan, bahwa 6 orang tersebut saat ini sanksi disiplin masih dalam proses.

“Sedangkan 1 orang yang pelanggaran berat, hukumannya pembebasan jabatan. Selain itu, ASN tersebut juga menjadi pejabat pelaksana selama 12 bulan,” jelasnya.

Selain 6 ASN di lingkup Pemprov Banten yang terkena sanksi PTDH atau dipecat, 2 lainnya sementara diberhentikan dari PNS.

“2 orang itu karena melakukan pelanggaran pidana,” terangnya.

Kepala BKD Provinsi Banten mengungkapkan, bahwa delapan ASN yang melakukan pelanggaran pidana, karena terjerat pengadaan fiktif dan kasus korupsi.

Akan tetapi, ia tidak mengungkapkan kasus korupsi apa sampai ASN tersebut kena hukuman pidana.

“ASN Pemprov Banten yang dipecat sudah ada putusan inkrah,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)

Cara Unconnect Facebook ke Instagram dengan Mudah dan Cepat

Cara Unconnect Facebook ke Instagram dengan Mudah dan Cepat

Cara unconnect Facebook ke Instagram belakangan ini jadi pencarian banyak orang. Hal ini mungkin karena banyak pengguna yang tidak ingin akun kedua sosial media...
Akun IG Tidak Bisa Dicari, Ini Penyebab dan Solusinya

Akun IG Tidak Bisa Dicari, Ini Penyebab dan Solusinya

Instagram jadi tempat seru untuk berbagi cerita, tapi kadang ada hal yang bikin penasaran. Salah satunya adalah saat akun seseorang tiba-tiba tidak bisa kita...
Sejarah KH Zainal Mustafa, Sosok Pahlawan dari Tasikmalaya

Sejarah KH Zainal Mustafa, Perjuangan Santri Tasikmalaya Melawan Penjajah

Salah satu pahlawan nasional yang patut untuk diulas adalah sejarah KH Zainal Mustafa. Tokoh ini merupakan pahlawan nasional yang berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat....
Peluang Usaha Bola Ubi yang Menjanjikan, Ide Bisnis Modal Kecil

Peluang Usaha Bola Ubi yang Menjanjikan, Ide Bisnis Modal Kecil

Peluang usaha bola ubi terbukti sangat menjanjikan. Tak dapat kita pungkiri, bisnis kuliner selalu memiliki prospek yang cerah dan terus berkembang dengan berbagai inovasi...
Acer Predator Helios 18, Tampilan dan Performa Gahar

Acer Predator Helios 18, Tampilan dan Performa Gahar

Acer Predator Helios 18 menjadi salah satu lini laptop gaming yang kerap sekali mengalami pembaruan. Jika sebelumnya seri yang sama keluaran tahun 2023 memiliki...
Sinopsis Film Iblis Dalam Kandungan 2: Deception

Sinopsis Film Iblis dalam Kandungan 2: Deception

Film Iblis dalam Kandungan 2: Deception akan resmi tayang pada 27 Februari 2025 nanti. Sekuel ini melanjutkan kisah Amelia, yang pertama kali diperkenalkan dalam...