harapanrakyat.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung Kebonwaru, Jawa Barat, mempersiapkan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Penyediaan TPS tersebut untuk memberikan ruang kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam menyalurkan hak politiknya. Bawaslu Kota Bandung mengaku akan melakukan pengawasan ekstra di TPS ini.
Baca Juga : Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Kota Bandung H-5 Pencoblosan
Kepala Rutan Kelas I Bandung Kebonwaru, Suparman mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rutan, merupakan salah satu titik pembangunan TPS khusus di Kota Bandung. Salah satunya yakni Rutan Kelas I Bandung Kebonwaru. Penyediaan TPS ini, kata Suparman, untuk turut menyukseskan Pemilu 2024.
“Ini upaya kami untuk ikut turut mensukseskan Pemilu 2024. Kami juga sudah koordinasi dengan KPU. Kami ingin memberi ruang kepada para WBP menyalurkan hak politiknya,” ungkapnya di Kota Bandung, Sabtu (27/1/2024).
Menurutnya, ia bakal membangun empat TPS khusus di rutan yang ada di Jalan Jakarta Bandung tersebut. Sementara itu, untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), akan mengikuti mekanisme aturan yang ada.
“Jadi mengikuti proses pembentukan KPPS pada umumnya, di sini dari warga Kecamatan Batununggal,” ujarnya.
Suparman menjelaskan pihak internal rutan hanya akan terlibat dalam pengawasan. Dengan demikian, maka proses Pemilu nanti dapat berlangsung sebagaimana mestinya.
Pihaknya berharap, empat TPS khusus di Rutan Kebonwaru Bandung itu juga bisa menampung 1.680 penghuni rutan. Mengingat seluruh narapidana atau warga binaan memang memiliki hak pilih. Kecuali yang memang hak pilihnya telah dicabut sesuai putusan persidangan.
Ia menambahkan warga binaan yang ada di Rutan Kelas I Bandung tidak seluruhnya warga Kota Bandung. Sehingga nantinya surat suara yang diterima juga berbeda-beda dan sesuai domisilinya.
“Untuk hal itu, pihak KPU yang menentukan. Karena ada yang dari luar kota, termasuk luar provinsi juga ada,” katanya.
Bawaslu Perketat Pengawasan TPS Khusus di Kota Bandung
Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung Bayu Muhammad mengatakan, ada 10 TPS di Kota Bandung yang butuh pengawasan lebih ekstra.
Baca Juga : Ribuan APK Langgar Aturan Kampanye, Satpol PP Kota Bandung Koordinasi dengan Bawaslu
Ia menilai, pengawasan tersebut penting lantaran sangat rentan terjadinya pelanggaran Pemilu. Salah satunya Rutan Kelas I Bandung Kebonwaru.
Bayu menjelaskan, adapun 10 TPS khusus di Kota Bandung berlokasi di Lapas Sukamiskin, Lapas Perempuan, Rutan Perempuan, Rutan Kebon Waru. Kemudian di Lapas Banceuy, Politeknik Pariwisata NHI, Rumah Sakit Santosa Kebonjati dan lain sebagainya.
“Di Kota Bandung ada 10 TPS khusus yang perlu peningkatan pengawasan ekstra karena termasuk kategori rentan. KPU Kota Bandung sudah menyetujui perihal pengawasan ekstra ini,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)