harapanrakyat.com – Sebanyak 23 pejabat di Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat, mengikuti pemetaan kompetensi dan potensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 2024. Mereka akan mengikuti pemetaan kompetensi dan potensi JPTP selama 2 hari di Kabupaten Sumedang.
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif mengatakan, kompetensi dan potensi JPTP ini bertujuan mengetahui kompetensi dan potensi pimpinan tinggi pratama di Pemkab Bandung Barat.
“Sehingga dari sana akan akan kita peroleh data kesenjangan kompetensi dan juga bidang tugas yang sesuai pada tiap-tiap individu. Hasil dari pemetaan kompetensi dan potensi ini, nantinya dapat kita jadikan bahan acuan evaluasi kinerja JPT,” ujar Arsan, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga : Bandung Barat Kembali Masuk 5 Besar IPH Tertinggi di Jawa, Apa Penyebabnya?
Arsan menjelaskan, berdasarkan Undang-undang 20/2023 tentang ASN, pengembangan talenta dan karier ASN mempertimbangkan berbagai faktor.
Di antaranya kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah. Hal itu berdasarkan pada sistem merit melalui sebuah manajemen talenta.
Arsan menambahkan, hasil dari penilaian kompetensi ini akan berlaku selama tiga tahun. Sehingga, kebutuhan pemetaan kompetensi dan potensi terhadap ASN ini harus berlangsung berkesinambungan.
“Saya minta kepada para peserta asesmen (JPTP Bandung Barat) supaya mengikuti kegiatan ini dengan seksama, sungguh-sungguh dan melakukan yang terbaik,” tuturnya.
Baca Juga : BKN Anulir Pelantikan 19 Pejabat Bandung Barat, Kenapa?
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bandung Barat, Agustina Piryanti, semula jumlah pejabat yang mendaftar peserta JPTP ini 36 orang. Namun, ada 4 pejabat yang tidak mengikuti assessment lantaran masuk batas usia pensiun.
“Sementara yang lainnya ada 9 orang masih memiliki hasil pemetaan kompetensi dan potensi yang masih berlaku,” ujar Agustina. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)