Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita JabarWacana Tukar Guling Aset Daerah, DPRD Kota Bandung Ingatkan Ini!

Wacana Tukar Guling Aset Daerah, DPRD Kota Bandung Ingatkan Ini!

harapanrakyat.com – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya meminta Pemkot Bandung, Jawa Barat, berhati-hati terkait rencana tukar guling aset daerah dengan pihak ketiga.

Menurutnya, saat ini DPRD dengan Pemkot Bandung sedang membahas tukar guling penyerahan aset daerah berupa tanah dan bangunan. Upaya tersebut, kata Erick, harus menjadi aspek kehati-hatian. Terlebih Pemkot Bandung sedang membutuhkan tanah untuk pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Maka dalam hal ini, kami meminta Pemkot untuk bersikap hati-hati,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (19/11/2023).

Baca Juga : Tahun Depan, Pemprov Jawa Barat Pastikan Groundbreaking TPPAS Legok Nangka

Ia menuturkan, terkait persetujuan tukar guling aset daerah dan penyerahannya ke pihak ketiga, Pemkot Bandung harus dengan persetujuan DPRD. Hal itu karena menyangkut nilai aset yang akan diserahkan.

“Jadi penyerahan aset ke pihak ketiga tetap harus melalui persetujuan DPRD. Jika tidak, maka kami khawatir proses tersebut cacat hukum,” ujarnya.

Erick mengingatkan, hingga saat ini pihaknya masih mencermati nilai dan tahapan penyerahan aset dari Pemkot Bandung ke pihak ketiga.

“Tentu kami berharap semua pihak transparan sebelum ada persetujuan (tukar guling aset daerah),” katanya.

Berdasarkan penghitungan dari Pemkot Bandung, nilai aset daerah yang akan diserahkan berada di kawasan strategis. Aset itu terbagi dua kategori yaitu aset tanah dan bangunan.

Oleh karena itu, pemerintah dan DPRD Kota Bandung masih memiliki waktu untuk menyelesaikan pembahasan dan memberikan persetujuan penyerahan aset ke pihak ketiga.

“Karena masih ada tenggat waktu untuk pendalaman. Tergantung kesiapan teknis dan Pemkot Bandung yang akan menerima pelimpahan aset tukar guling,” ucapnya.

Tertibkan Administrasi Aset Daerah di Kota Bandung

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul mengungkapkan hal serupa. Ia mengatakan, Pemkot Bandung agar lebih hati-hati terkait aset ini. Sehingga harus terpelihara dan tersertifikasi.

“Intinya harus lebih hati-hati, terkait aset ini dan harus terpelihara. Sehingga aset daerah milik Pemkot Bandung harus segera tersertifikasi dan terkelola dengan baik, agar tidak ada aset yang hilang,” ujarnya.

Baca Juga : DPRD Ajukan Hak Interpelasi ke Bupati, IPH Bandung Barat Berbeda Jauh

Menurutnya, sertifikasi aset tersebut, untuk mengantisipasi ketika adanya perselisihan atau persoalan terkait kasus-kasus tanah di Pemkot Bandung. Sehingga hal yang serupa tidak terjadi lagi kedepannya.

“BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) kaitan dengan urusan masalah aset harus lebih hati-hati, terutama yang belum tersertifikasi. Sehingga menjadi kekuatan hukum yang mana (aset daerah) milik Pemkot Bandung,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Langkah timnas Indonesia untuk melaju ke babak semifinal Piala Asia U-17 2025 harus terhenti. Pasalnya, tim asuhan Nova Arianto ini kalah telak 0-6 dari...
Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

harapanrakyat.com,- Selama libur panjang lebaran 2025, kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan tersebut jika membandingkannya dengan tahun sebelumnya.  Baca Juga:...
Petugas gabungan bakal amankan PSU Pilkada Tasikmalaya

Amankan PSU Pilkada Tasikmalaya, 3000 Petugas Gabungan se-Priangan Timur Diterjunkan

harapanrakyat.com,- Sebanyak 3.000 petugas gabungan dari Priangan Timur diterjunkan untuk mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang akan digelar 19...
Kemenkes Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Ibu Hamil di Garut

Kemenkes Periksa Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Ibu Hamil di Garut

harapanrakyat.com,- Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangi Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (16/4/2025). Kedatangan tersebut untuk klarifikasi dan pemeriksaan terhadap...
Persib Diakui Sebagai Klub Paling Profesional di Indonesia dari FIFA

Selamat! Persib Diakui Sebagai Klub Paling Profesional di Indonesia dari FIFA

Klub sepak bola lokal Indonesia, Persib Bandung, baru saja mendapat prestasi yang membanggakan. Persib mendapat pengakuan sebagai klub dengan pengelolaan paling profesional di Indonesia.  Baca...
Petani di Kutawaringin Ciamis Bingung, Sulitnya Cari Buruh Tani untuk Panen

Petani di Kutawaringin Ciamis Bingung, Sulitnya Cari Buruh Tani untuk Panen

harapanrakyat.com,- Sulitnya mencari buruh tani menjadi kendala para petani di Dusun Buniasih, Desa Kutawaringin, Kecamatan Purwadadi, Ciamis, Jawa Barat. Padahal saat ini di daerah...