Selasa, April 1, 2025
BerandaBerita JabarTiga ASN Disdik Garut Diduga Gelapkan Uang Koperasi Rp 1 Miliar, Kini...

Tiga ASN Disdik Garut Diduga Gelapkan Uang Koperasi Rp 1 Miliar, Kini Diseret ke Meja Hijau

harapanrakyat.com,- Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Garut, Jawa Barat, diduga gelapkan uang koperasi senilai Rp 1 miliar lebih. Saat ini ketiganya sedang menjalani penahanan dan diseret ke meja hijau.

Ketiga oknum ASN yang harus berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut tersebut, yaitu DH, R dan Y. Mereka diduga melakukan permufakatan jahat sejak tahun 2018 hingga 2019.

Kronologis 3 ASN Disdik Garut Diduga Gelapkan Uang Koperasi Rp 1 Miliar Lebih

Kasi Intel Kejari Garut, Jaya P Sitompul menjelaskan, upaya penggelapan uang di Kabupaten Bandung tersebut, bermula saat DH selaku kepala sekolah curhat kepada bendahara sekolah. DH curhat ke Y bahwa ia sedang kesulitan keuangan.

“Mereka ini sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah, bendahara, dan staf di Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan,” jelasnya Kamis (14/12/2023).

Mendengar curhatan DH, terdakwa Y memberikan informasi, bahwa ada koperasi simpan pinjam yang berdiri sejak tahun 2012 di Kabupaten Bandung bisa meminjamkan uang.

Peminjaman tersebut juga dapat mengatasnamakan sekolah, dengan jaminan pembayaran dari Dana BOS.

Kemudian Y menyarankan agar DH membuat buku tabungan baru, dan berpura-pura bahwa buku tabungan lama hilang.

Hal tersebut bertujuan, meski buku tersebut dijaminkan, tetap bisa cari ke sekolah. Selain itu, pinjaman tetap bisa dilakukan, dengan mengagunkan satu buku tabungan lainnya.

“Dalam pertemuan, disampaikan pengajuan pinjaman sebesar Rp100 juta. Namun setelah dipotong administrasi dan lainnya menjadi Rp 94.448.000,” jelasnya.

Lanjutnya menambahkan, dalam prosesnya, pihak koperasi menyebut bahwa persyaratan pinjam baru harus menyertakan persetujuan dari bendahara Korwil Pendidikan.

Perkara kasus penggelapan uang koperasi tersebut pun kemudian melibatkan terdakwa K, yang merupakan Bendahara Korwil Pendidikan tempat DH dan Y bertugas.

Kasi Intel Kejari Garut mengungkapkan, K menjadi penjamin dari Korwil Pendidikan. Karena ada iming-iming akan mendapatkan imbalan.

“K pun bersedia menandatangani surat penjamin atas pinjaman yang diajukan oleh terdakwa DH. Kemudian, pada tanggal 18 September 2018, pinjaman yang terdakwa Dadan ajukan pun cair,” ungkapnya.

Pinjaman ke Koperasi Tidak Hanya Satu Kali

Sepak terjang 3 ASN Disdik Garut yang diduga gelapkan uang koperasi ini pun berlanjut hingga Januari 2019.

Ketiganya berhasil melakukan pinjaman fiktif dengan menggunakan data 14 sekolah. Jumlah uang yang mereka pinjam bervariatif, yang terkecil Rp35 juta dan terbesar Rp100 juta.

“Setelah kepala sekolah dan bendahara gadungan menerima uang tersebut, langsung mereka berikan kepada terdakwa Y,” katanya.

Kasi Intel Kejari Garut menjelaskan, tiga terdakwa ASN Disdik Garut yang diduga gelapkan uang koperasi mendapatkan bagian masing-masing yang bervariatif.

“Sedangkan para figuran fiktif yang seolah-olah menjadi kepala sekolah atau bendahara, mendapat imbalan berkisar antara Rp 500 ribu sampai dengan Rp1 juta,” rincinya.

Karena ada kecurigaan, pihak koperasi kemudian datang langsung ke sekolah. Namun ternyata pihak sekolah tersebut tidak pernah sekalipun mengajukan pinjaman. Sehingga dipastikan pinjaman yang selama ini dilakukan adalah fiktif.

Menurut Jaya, atas perbuatan ketiga ASN Disdik Garut tersebut, pihak koperasi merugi Rp 1,5 miliar.

Adapun dari jumlah total tersebut, sekitar Rp 333.500.000 telah ketiganya kembalikan. Sehingga kerugian yang terjumlah mencapai Rp 1.166.500.000.

Pihaknya mendakwa 3 ASN Disdik Garut yang diduga gelapkan uang koperasi, sebagaimana diatur dan diancam Pasal 372 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Mereka saat ini baru menjalani dua kali persidangan, dan statusnya ditahan,” tutupnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Balita kejang-kejang

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Balita Kejang-kejang Saat Terjebak Macet di Sumedang

harapanrakyat.com,- Aksi heroik dilakukan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang, yang mengevakuasi seorang balita perempuan (4) yang mengalami kejang-kejang. Saat kejadian sedang kemacetan di...
hari kedua lebaran

Hari Kedua Lebaran, Objek Wisata Situwangi di Kawali Ciamis Masih Sepi, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Sejak memasuki libur panjang sampai hari kedua libur lebaran idul fitri tahun 2025, objek wisata Situwangi di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat...
wisatawan terseret arus

Baru Sehari Liburan, Sudah Ada Dua Wisatawan Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

harapanrakyat.com,- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pangandaran, bersama TNI Angkatan Laut dan juga Balawista Kabupaten Pangandaran, berhasil menyelamatkan dua wisatawan yang terseret arus...
Volume kendaraan

Volume Kendaraan Meningkat, Kemacetan Panjang Terjadi di Pintu Keluar Tol Sumedang Kota

harapanrakyat.com,- Peningkatan volume kendaraan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon atau tepatnya di depan Gate Tol Cisumdawu Sumedang Kota, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, pada H+1...
Bermain Mobil Remote Control di Sumedang

Bermain Mobil Remote Control di Sumedang, Bikin Libur Lebaran Lebih Seru

harapanrakyat.com,- Libur Lebaran merupakan momen yang paling banyak orang tunggu-tunggu. Selain sebagai kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga dan teman, libur idulfitri juga dapat menjadi kesempatan...
Jalur Selatan Garut padat merayap

Hari ke-2 Lebaran 2025, Jalur Selatan Garut Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Lebaran hari ke-2 di jalur selatan Garut, Jawa Barat, mengalami kepadatan di sejumlah ruas jalan nasional Limbangan dan jalan provinsi Leles-Kadungora. Petugas kepolisian...