Bojan Hodak sukses meraih penghargaan sebagai pelatih terbaik Liga 1 untuk bulan Oktober 2023. Penilaian pelatih terbaik tersebut oleh Tim High Performance Unit (HPU) operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Selama bulan tersebut, Persib berhasil memenangkan tiga dari empat pertandingan BRI Liga 1 2023/24. Selain itu, juga mencatat rekor tak terkalahkan dalam 13 laga terakhir.
Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak mengapresiasi trofi tersebut kepada pemainnya, sambil menyampaikan terima kasih kepada klub dan pihak manajemen.
“Meraih penghargaan ini bagus. Saya berterima kasih kepada pemain, klub, dan manajemen yang turut berkontribusi,” ujar Bojan Hodak, pelatih asal Kroasia tersebut.
Meskipun mendapatkan penghargaan Pelatih Terbaik Liga 1 bulan Oktober, Hodak menegaskan fokusnya pada meraih trofi juara pada bulan Mei. Ia memiliki tujuan untuk membawa Persib bandung menjadi juara pada musim ini.
Meski saat ini menempati posisi kedua klasemen, Persib memiliki target sulit untuk lolos ke empat besar Championship Series. Hodak menyadari bahwa mencapai target tidaklah mudah.
“Tentu tidak mudah mencapai target pertama kami, yaitu lolos ke empat besar Championship Series. Kami harus fokus pada setiap pertandingan, dan memastikan posisi kami tetap kuat dalam empat besar klasemen,” ujar Pelatih Terbaik Liga 1 bulan Oktober.
Dengan persaingan ketat, Persib Bandung saat ini memiliki perbedaan tujuh poin dengan pemimpin klasemen, Borneo FC.
Pada pertandingan pekan ke-21, Persib akan menjamu PSM Makassar pada 4 Desember. Pertandingan tersebut merupakan laga krusial, yang dapat mempengaruhi perjalanan mereka menuju posisi teratas.
Hodak mengingatkan timnya untuk tetap bekerja keras dan tidak kehilangan fokus.
“Trofi bulan Mei adalah yang paling penting bagi kami, dan itulah yang ingin kita raih bersama sebagai juara musim ini,” tegas Hodak.
Meskipun Bojan Hodak mendapatkan penghargaan sebagai Pelatih Terbaik Liga 1 bulan Oktober 2023, Persib Bandung harus berusaha ekstra untuk meraih gelar juara liga terbaik Indonesia. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)