Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita PangandaranSiap-siap, KPU Pangandaran akan Buka Rekrutmen untuk KPPS Pemilu 2024

Siap-siap, KPU Pangandaran akan Buka Rekrutmen untuk KPPS Pemilu 2024

harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran, Jawa Barat, akan membuka rekrutmen untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengatakan, menjelang pelaksanaan rekrutmen tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

“Di Pangandaran sendiri terdiri dari 1.346 TPS. Setiap TPS terdiri dari 7 anggota KPPS. Berarti membutuhkan 9.422 anggota KPPS,” katanya, Senin (4/12/2023). 

Lanjutnya menambahkan, bahwa rekrutmen untuk KPPS Pemilu 2024 tersebut, pengumuman pendaftarannya mulai tanggal 11-15 Desember 2023.

Kemudian untuk penerimaan pendaftaran 11-20 Desember 2023. Pengumuman hasil penetapan administrasi dari tanggal 23-25 Desember 2023.

Sementara untuk tanggapan dan masukan dari masyarakat 23 sampai 28 Desember. Pengumuman hasil seleksi 29-30 Desember.

Sedangkan untuk penetapan hasil seleksi tanggal 24 Januari 2024, dan pada tanggal 25 Januari 2024 pelantikan KPPS.

“Untuk masa kerja KPPS nantinya tanggal 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024,” paparnya.

Menurutnya, rekrutmen anggota KPPS untuk Pemilu 2024 ini, pihaknya akan lebih selektif. Selain itu, akan perketat kondisi kesehatan para calon anggota KPPS.

“Itu semua untuk memastikan mereka siap bekerja dengan kesehatan prima, di setiap TPS yang tersebar di seluruh wilayah Pangandaran,” ujarnya.

Sementara untuk syarat administratif dalam rekrutmen anggota KPPS, minimal lulusan SLTA/sederajat.

Jika hal itu tidak terpenuhi, maka harus ada keterangan bisa baca, tulis dan bisa menghitung (calistung). 

“Kalau sudah tidak ada yang memenuhi ambang minimal SLTA, maka bisa juga lulusan di bawahnya, dengan dibubuhi surat keterangan bisa Calistung,” jelasnya.

Sementara untuk batas usia di rekrutmen anggota KPPS Pemilu 2024 minimal adalah 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Menurutnya, hal itu tentunya untuk memastikan kondisi kesehatan anggota KPPS prima. 

“Untuk honor ada kenaikan dari pemilu sebelumnya. Yaitu Rp 1,2 juta untuk ketua, dan Rp 1,1 juta untuk anggota,” pungkasnya. (Enceng/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel & Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel dan Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11 membawa gebrakan baru. Ini merupakan laptop Microsoft terbaru. Kehadiran perangkat terbaru ini menarik perhatian banyak orang. Microsoft kini semakin baik...
Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda cukup menarik untuk kita telisik lebih lanjut. Ya, Siger Sunda adalah hiasan kepala berbentuk mahkota yang dikenakan oleh pengantin wanita dalam...
Kandang ayam terbakar

Sebuah Kandang Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Sebuah kandang ayam milik warga di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Dugaan peristiwa kebakaran tersebut akibat alat oven...
Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

WhatsApp kembali berinovasi dengan menghadirkan fitur baru bernama Motion Photos WhatsApp. Fitur Motion Photos WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk berbagi foto bergerak dalam obrolan...
Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Memahami pokok isi kandungan surat Al Qiyamah sudah semestinya dilakukan oleh umat muslim. Hal ini karena memahami kandungannya bisa membantu umat muslim untuk meningkatkan...
Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara membuka file RAW di HP menjadi pertanyaan banyak pengguna yang gemar fotografi. Format RAW menyimpan lebih banyak detail daripada JPEG, sehingga sering digunakan...