Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita TerbaruSejarah Keistimewaan Yogyakarta, Dimiliki Sejak Zaman Belanda

Sejarah Keistimewaan Yogyakarta, Dimiliki Sejak Zaman Belanda

Sejarah keistimewaan Yogyakarta menjadi topik perbincangan hangat beberapa waktu lalu. Hal tersebut berawal dari pernyataan salah satu politisi partai di Indonesia yang mengaitkan status keistimewaan Yogyakarta dengan sistem dinasti politik.

Tentu saja pernyataan ini mendapatkan banyak kecaman terutama dari masyarakat Yogyakarta yang protes terhadap pernyataan tersebut.

Namun, sebenarnya dari manakah landasan sejarah Yogyakarta bisa ditetapkan sebagai daerah istimewa? 

Pertanyaan ini dapat kita jawab setelah mempelajari bagaimana sejarah pembentukan Yogyakarta hingga menjadi bagian dari wilayah Republik Indonesia.

Tak hanya itu, sumbangsing Yogyakarta selama masa-masa perang kemerdekaan juga menjadi salah satu faktor mengapa Yogyakarta diberikan hak istimewa.

Sejarah Keistimewaan Yogyakarta dan Perjanjian Giyanti

Sabdacarakatama dalam Sejarah Keraton Yogyakarta (2009) mengatakan, Sultan Hamengkubuwono I yang pada waktu mudanya bernama Bendara Raden Mas Sujono dan kemudian jumeneng Bendara Pangeran Harya Mangkubumi adalah pendiri Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Sultan Hamengkubuwono I pendiri Yogyakarta yang hingga kini tetap jaya dan terkenal sebagai Kota Perjuangan, Kota Mahasiswa, Kota Gudeg, Kota Wisata Miniatur Indonesia dan predikat yang disandang lainnya lagi.

Berdirinya Keraton Yogyakarta memang tidak bisa dipisahkan dari adanya Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755. Perjanjian yang ditandatangani oleh Gubernur Nicholas Hartingh ini membagi Mataram menjadi dua yaitu, setengah menjadi hak Kerajaan Surakarta dan setengahnya lagi menjadi hak Pangeran Mangkubumi.

Adapun wilayah-wilayah yang termasuk dalam kekuasaan Pangeran Mangkubumi ini adalah Mataram (Yogyakarta), Pjong, Sukowati, Bagelen, Kedu, dan Bumigede.

Baca Juga: Sejarah Sultan Sugih: Hamengkubuwono VII, Raja Paling Kaya

Tak hanya itu, terdapat pula wilayah mancanegara yang terdiri dari, Madiun, Magetan, Cirebon, sebagian Pacita, Kartosuro, Kalangbret, Tulungagung, Mojokerto, Bojonegoro, Ngawen, Sela, Kuwu, Wonosari, hingga Grobogan.

Wilayah yang kemudian dijadikan sebagai ibukota pemerintahan waktu itu ialah daerah yang disebut Hutan Beringin. Di tempat itu terdapat sebuah desa bernama Pacethokan yang kelak didirikan Keraton Yogyakarta.

Keraton tersebut didirikan sekitar tahun 1755 dan selesai satu tahun kemudian dan diresmikan pada Tanggal 7 Oktober 1755. Sejak menetap di wilayah Yogyakarta, secara perlahan daerah-daerah di wilayah Yogyakarta ini mulai dibangun sebagai wilayah pemerintahan.

Sejarah Keistimewaan Yogyakarta pada Zaman Belanda

Selama masa-masa pendudukan Belanda di Nusantara, wilayah Kesultanan Yogyakarta merupakan wilayah khusus yang diatur oleh pemerintah kolonial Belanda bersama dengan Sultan.

Di dalam sistem pemerintahannya wilayah ini diberikan hak untuk mengatur dan mengurus sendiri rumah tangga pemerintahannya atau yang dikenal juga dengan zelfbesturende landschappen.

Ketika wilayah di Kadipaten Pakualaman resmi pun, wilayah ini juga mendapatkan hak yang sama dengan Keraton Yogyakarta, yaitu diberikan hak untuk mengatur pemerintahan sendiri.

Aturan-aturan inilah yang membuat wilayah Yogyakarta ini dianggap berbeda dibanding wilayah-wilayah lain di Hindia Belanda, termasuk dalam hal pemilihan kepemimpinan.

Meskipun memiliki wewenang tersendiri, tidak bisa dipungkiri bahwa Keraton Yogyakarta seringkali mendapatkan intervensi dari pihak kolonial. Campur tangan Belanda inilah yang seringkali membuat resah beberapa pihak.

Baca Juga: Sejarah Abdi Dalem, Pembantu Sukarela di Keraton Yogyakarta

Status keistimewaan yang dimiliki oleh wilayah Yogyakarta ini membuat kawasan ini seperti menjadi negara sendiri dibanding wilayah lainnya. Meskipun, ketika terjadi dinamika politik di wilayah ini, sedikit banyaknya Keraton Yogyakarta juga terlibat.

Memasuki masa penjajahan Jepang, wilayah Yogyakarta juga masih menjadi wilayah istimewa yang kemudian disebut dengan Kooti.

Daerah Istimewa Yogyakarta Pasca Indonesia Merdeka

Ketika Indonesia merdeka tepat pada 17 Agustus 1945 yang diproklamasikan oleh Soekarno dan Moh. Hatta di Jakarta, Yogyakarta yang waktu itu dipimpin oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX bersama dengan Sri Paduka Paku Alam VIII menyatakan diri bergabung dengan Indonesia.

Pernyataan Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman ini dimuat dalam maklumat yang menyatakan bahwa Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman bergabung bersama Indonesia.

Tidak bisa dipungkiri bahwa bergabungnya Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman ini merupakan bentuk kontribusi besar bagi Indonesia.

Sebuah wilayah merdeka yang memiliki aturan tersendiri secara nyata memberikan dukungan bagi Indonesia. Padahal besar kemungkinan bagi Yogyakarta waktu itu untuk membentuk negara sendiri.

Tak cuma itu, Sultan Hamengkubuwono juga pernah memberikan sumbangan kepada pemerintah RI sebesar 6,7 juta Gulden ketika kas Indonesia sedang kosong waktu itu.

Masa-masa setelah Kemerdekaan Indonesia, memang bukan berarti perjuangan Indonesia berhenti begitu saja. Indonesia bersama dengan segenap rakyat masih terus melakukan perlawanan.

Perlawanan-perlawanan yang dilakukan itu melibatkan hampir semua wilayah di Indonesia yang baru merdeka ketika itu, tak terkecuali wilayah Yogyakarta juga menjadi pusat pertempuran.

Baca Juga: Kisah Raja Yogyakarta Hamengkubuwono V yang Tewas Dibunuh Selir

Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta

Pasca Konferensi Meja Bundar dan Indonesia diakui sebagai negara yang merdeka oleh Belanda, wilayah Yogyakarta disahkan menjadi daerah Istimewa.

Pengakuan keistimewaan itu dilandasi oleh Undang-undang nomor 3 tahun 1950 yang kemudian diubah dengan PP nomor 31 tahun 1950. Aturan undang-undang ini menyebutkan, Yogyakarta adalah sebuah Daerah Istimewa setingkat provinsi, bukan sebuah provinsi.

Aturan ini pun sempat diperbaharui melalui undang-undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta. Berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 2012 ini dijelaskan pula mengenai tata aturan pemerintahan termasuk pemimpin daerah tersebut.

Berdasarkan undang-undang tersebut dijelaskan, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dipimpin oleh seorang Sultan Hamengkubuwono yang menjabat sebagai Gubernur. Sedangkan Adipati Paku Alam menjabat sebagai Wakil Gubernur.

Hingga kini status Keistimewaan Yogyakarta ini masih terus dipertahankan, tak hanya karena alasan perundang-undangan, melainkan juga sebab sejarahnya. (Azi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel & Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel dan Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11 membawa gebrakan baru. Ini merupakan laptop Microsoft terbaru. Kehadiran perangkat terbaru ini menarik perhatian banyak orang. Microsoft kini semakin baik...
Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda cukup menarik untuk kita telisik lebih lanjut. Ya, Siger Sunda adalah hiasan kepala berbentuk mahkota yang dikenakan oleh pengantin wanita dalam...
Kandang ayam terbakar

Sebuah Kandang Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Sebuah kandang ayam milik warga di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Dugaan peristiwa kebakaran tersebut akibat alat oven...
Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

WhatsApp kembali berinovasi dengan menghadirkan fitur baru bernama Motion Photos WhatsApp. Fitur Motion Photos WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk berbagi foto bergerak dalam obrolan...
Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Memahami pokok isi kandungan surat Al Qiyamah sudah semestinya dilakukan oleh umat muslim. Hal ini karena memahami kandungannya bisa membantu umat muslim untuk meningkatkan...
Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara membuka file RAW di HP menjadi pertanyaan banyak pengguna yang gemar fotografi. Format RAW menyimpan lebih banyak detail daripada JPEG, sehingga sering digunakan...