harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya Kota musnahkan ribuan botol miras hasil razia selama tahun 2023. Selain itu ada juga 387 knalpot brong dan narkotika yang ikut dihancurkan pada kegiatan tersebut.
Pemusnahan tersebut dilakukan oleh alat berat stum pada Rabu (20/12/2023) di halaman Mako Polres Tasikmalaya Kota. Unsur Pemerintahan Kota Tasikmalaya menyaksikan pemusnahan ribuan botol miras tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa 3. 233 botol miras berbagai merek, 63 liter Ciu, 110 liter tuak, 30 liter arak bali dan 387 knalpot brong.
Sedangkan narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 9,4 gram sabu, 411 gram ganja, 15,24 gram tembakau sintetis, 528 butir psikotropika dan 7.392 obat keras.
“Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti, terkait dengan operasi pekat yang sudah dilaksanakan dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam hal ini Satpol PP, kemudian juga Kodim 0612,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga: Dua Pelaku Spesialis Maling Domba Diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota
Lanjut Zainal, pemusnahan tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat, bahwa unsur Pemerintah, baik itu Pemerintah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kepolisian dan TNI, terus menerus fokus terhadap pemberantasan minuman keras yang ada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Kegiatan ini tidak akan berhenti sampai di sini saja. Kami akan terus berkolaborasi, kerjasama dan aksi nyata di lapangan. Untuk kemudian memberantas berbagai potensi gangguan Kamtibmas yang awalnya dimulai dari peredaran miras tersebut,” katanya
“Polres Tasikmalaya Kota, beserta stakeholder lainnya, siap memberikan rasa aman, nyaman. Serta menjamin ketertiban selama penyelenggaran Natal dan tahun baru 2024,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)