harapanrakyat.com – Teka teki penemuan mayat perempuan yang ditemukan meninggal mengambang di aliran Sungai Citarum di Bandung Barat, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Saat ekspose media di Polres Cimahi, polisi mengungkap identitas korban termasuk pelaku yang menghabisi nyawa korban.
Kepada awak media, polisi mengungkap korban yang ditemukan jasadnya sudah mengambang itu berinisial A (18). Dalam kasus ini, polisi juga berhasil menangkap pelaku berinisial I (24).
Baca Juga : Cari Anak Tenggelam, Tim SAR Bandung Temukan Mayat Tanpa Identitas di Citarum
Sebelumnya, pada saat mencari seorang bocah yang tenggelam, tim SAR gabungan menemukan mayat perempuan tewas mengambang. Lokasi penemuan mayat perempuan itu di wilayah Desa Pangauban Kecamatan Batujajar, Bandung Barat pada Senin (11/12/2023).
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP D Charis Suryo Nugroho mengungkap, setelah pihaknya berhasil mengungkap identitas korban, polisi kemudian melakukan pencarian kepada pelaku. Tidak berselang lama, polisi pun berhasil membekuk pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan kepolisian.
“Motif pelaku adalah ingin memiliki harta korban yaitu handphone korban karena pelaku terlilit hutang,” ujar Kasat Reskrim.
Menurutnya, modus pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mengikat leher korban dengan potongan sprei dan celana dalam. Akibatnya, korban pun tewas karena tak bisa bernafas.
Baca Juga : Kronologis Mobil Berpenumpang Terseret Kereta Api Feeder di Bandung Barat
“Jumat (8/12/2023) pukul 23.00, tersangka memanggil korban via aplikasi percakapan. Kemudian pelaku membawa korban ke kontrakannya. Tidak berlama-lama setelah ngobrol, pelaku langsung menghabisi nyawa korban. Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membungkus mayat perempuan itu dengan sprei dan membuangnya ke aliran Sungai Citarum,” ucapnya.
Setelah membuang mayat perempuan itu ke aliran Sungai Citarum, tersangka pulang ke rumah orang tuanya sambil membawa HP milik korban. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)