harapanrakyat.com – Peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi, Jawa Barat, cukup besar. Namun demikian, peredaran rokok tanpa pita cukai ini sama sekali tidak memberikan kontribusi pendapatan negara.
Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengungkapkan hal itu saat menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi, Selasa (5/12/2023).
“Kehadiran rokok ilegal ini cukup besar. Tetapi, ini sama sekali tidak memberi kontribusi untuk pendapatan negara. Sebab rokok ilegal ini tidak membayar pita cukai,” ucap Pj Walikota.
Baca Juga : Petugas Sita Puluhan Dus Rokok Tanpa Cukai di Bandung Barat
Dalam sambutannya, ia mengimbau masyarakat turut berperan aktif memerangi peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi ini.
“Melalui sosialisasi ini, kami harapkan dapat menumbuhkan peran serta masyarakat dapat ikut memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah kita,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga, kata ia, merupakan bagian dari amanat penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Kita akan fokus sosialisasi dan edukasi masyarakat mengenai pencegahan peredaran rokok ilegal yang jumlahnya lumayan banyak,” tuturnya.
Perlu Sosialisasi Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Cimahi
Ia juga menambahkan, saat ini antusiasme masyarakat sangat tinggi terhadap rokok tanpa pita cukai ini, termasuk di Cimahi.
Sehingga, edukasi dan sosialisasi ini patut terlaksana agar masyarakat tidak lagi mengkonsumsi rokok ilegal. Bahkan lebih jauhnya lagi dapat berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal tersebut.
“Masyarakat Cimahi dapat melaporkan jika di wilayah lingkungannya ada yang menjual rokok ilegal agar bisa kita tindaklanjuti,” tuturnya.
Baca Juga : Pedagang Warung di Pangandaran Jual Rokok Ilegal, Barang Bukti Disita
Ia pun mengakui, modus peredaran rokok ilegal ini pun cukup beragam. Hal ini terbukti dengan banyaknya hasil sitaan Dinas Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Cimahi.
Meski demikian, ia tidak merinci secara lengkap jumlah rokok ilegal hasil sitaan itu.
“Langkah penindakan dan penegakan hukum akan terus kita lakukan untuk memberantas modus penjualan rokok ilegal di Cimahi. Termasuk yang bermunculan (penjualan) via online,” ujarnya. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)