harapanrakyat.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik tiga kepala daerah yang telah purna tugas. Tiga daerah itu yakni Kabupaten Karawang, Kuningan, dan Kota Banjar.
Ida Wahida Hidayati, resmi mengisi kekosongan pucuk pimpinan di Kota Banjar. Ida menggantikan Ade Uu Sukaesih sebagai Wali Kota Banjar yang purna tugas.
Sebelum mendapat mandat sebagai Penjabat Wali Kota Banjar, Ida sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial Pemprov Jabar.
Selain melantik Ida, Penjabat Gubernur Jawa Barat pun melantik dua kepala daerah lainnya yaitu Iip Hidajat dan Aep Syaepuloh.
Baca Juga : Pesan Bey Saat Pelantikan Penjabat Wali Kota Cimahi
Iip resmi menjadi Penjabat Bupati Kuningan menggantikan Bupati Kuningan Acep Permana dan Muhammad Ridho Suganda yang telah habis masa jabatannya.
Sedangkan Aep, akan menduduki posisi Bupati Karawang hingga Pilkada Serentak pada 2024. Sebelum resmi menjabat Bupati Karawang, Aep Syaepuloh merupakan Wakil Bupati Karawang mendampingi Cellica Nurrachdiana yang mengundurkan diri dari jabatannya. Cellica melepas jabatannya lantaran sudah masuk ke Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2024.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin atas nama Presiden RI melantik ketiga kepala daerah tersebut di Gedung Sate.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat dan Penjabat Wali Kota Banjar Ida Wahida Hidayati di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (4/12/2023).
Saat Pelantikan Tiga Kepala Daerah, Bey Tekankan Hal Ini!
Setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan, Bey Machmudin kemudian menitipkan sejumlah pesan kepada tiga kepala daerah itu. Bey meminta tiga kepala daerah ini tetap menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparan, dan berkelanjutan.
Bey juga mengingatkan bahwa Provinsi Jabar beberapa waktu lalu telah mendeklarasikan Jabar Anteng (Aman, Netral, Tenang) dan Jabar Akur (Aman, Kondusif, Rukun). Dua program tersebut untuk mewujudkan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 yang kondusif.
Bey menegaskan, deklarasi tersebut tak sekedar seremonial tetapi ketiga kepala daerah yang dilantik harus bisa menerapkannya dan menjamin kondusifitas Pemilu.
Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Segera Cari Solusi Dampak Longsor di Bandung Barat
Selain hal tersebut, kata Bey, musim hujan yang kini telah memasuki di hampir seluruh wilayah Jawa Barat harus menjadi perhatian serius kepala daerah. Bey mengatakan, bencana alam hidrologis yaitu banjir dan longsor harus terus menjadi kewaspadaan.
Untuk itu, kepala daerah ini wajib rajin turun ke lapangan mengingatkan masyarakat akan potensi bencana alam dan mengamankan warga yang bermukim di titik rawan bencana.
“Jangan bosan pada musim hujan ini turun ke lapangan karena banyak saudara-saudara kita yang bermukim di wilayah rawan longsor,” ujar Bey.
Dalam pelantikan itu, Bey menjelaskan mengenai tugas, wewenang, dan larangan kepala daerah yang telah mendapat mandat pemerintah pusat. Tugas dan wewenang hingga larangan ini pun sudah tertuang dalam UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. (Ecep/R13/HR Online)