Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita JabarPerusahaan di Cimahi Wajib Patuhi Keputusan UMK 2024

Perusahaan di Cimahi Wajib Patuhi Keputusan UMK 2024

harapanrakyat.com – Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi akan menyurati setiap perusahaan agar mematuhi keputusan Penjabat Gubernur Jawa Barat terkait UMK 2024.

“Surat sedang dalam proses. Tidak hanya itu yang akan Pemkot lakukan, ada beberapa poin lain yang sedang saya konsepkan,” ucap Pj Wali Kota Cimahi, Selasa (12/12/2023).

Ia mengingatkan perusahaan di Kota Cimahi mematuhi pembayaran UMK berdasarkan putusan Pemprov Jabar, sebesar Rp 3.627.880.

Baca Juga : Buruh Cimahi Kecewa Putusan UMK 2024, Tempuh Jalur Hukum

“Harapan saya apa yang telah ditetapkan oleh Gubernur bahwa setiap perusahaan harus komitmen melaksanakannya,” ucapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023, upah pekerja di Kota Cimahi pada 2024 naik sebesar 3,24 persen atau Rp 113.786,75. Semula UMK Cimahi 2023 sebesar Rp 3.514.093,25 menjadi Rp 3.627.880. Besaran UMK Cimahi ini akan mulai berlaku mulai Januari 2024.

Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Febie Kusumah menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi UMK. Sasaran sosialisasi UMK ini kepada perusahaan di Kota Cimahi.

“Nanti kita adakan sosialisasi UMK 2024 ke perusahaan-perusahaan di Kota Cimahi. Surat juga nanti akan kami edarkan setelah sosialisasi,” ungkapnya.

Baca Juga : SK Gubernur Jawa Barat Terkait UMK 2024 Telah Terbit, Apindo Minta Pengusaha Hentikan Relokasi

Febie mengklaim, selama ini rata-rata perusahaan di Kota Cimahi telah mematuhi SK Gubernur Jawa Barat terkait UMK ini. Mereka pun, kata Febie, akan membayar upah sesuai dengan keputusan pemerintah.

“Kalau untuk itu (kepatuhan), alhamdulillah di Cimahi sebagian besar perusahaan mematuhi putusan UMK 2024,” ujar Febie. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...
Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir.

Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis, Jawa Barat, mengevakuasi warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang terjebak banjir. Bahkan petugas harus melibatkan beberapa pihak untuk membujuk...
Skuad Garuda U-17

Amankan Tiket ke Piala Dunia, Skuad Garuda U-17 Libur Dua Bulan

Skuad Garuda U-17 besutan Nova Arianto telah kembali ke Tanah Air pasca mengamankan tiket menuju Piala Dunia 2025. Rencananya skuad Garuda akan libur selama...
Kasus Kematian Pelajar di Kota Banjar yang Lompat ke Citanduy, Begini Kata Psikolog

Kasus Kematian Pelajar di Kota Banjar yang Lompat ke Citanduy, Begini Kata Psikolog

harapanrakyat.com,- Kasus kematian pelajar yang berinisial R (17) lantaran nekat mengakhiri hidup melompat ke Sungai Citanduy masih menjadi misteri penyebab kematiannya. Bahkan, seorang psikolog...