harapanrakyat.com – Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, terus mendistribusikan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) untuk 15 kelurahan di Kota Cimahi. Pendistribusian pun berlangsung serentak sejak Jumat (1/12/2023).
Meski pendistribusian terlaksana sejak kemarin, namun nyatanya hingga Sabtu (2/12/2023), penyaluran Rastrada ini masih berlangsung. Hal itu lantaran pendistribusian beras bantuan pemerintah ini, tidak bisa terdistribusikan dalam 1 hari.
Dalam pendistribusian Rastrada ini, Pemkot Cimahi menyalurkan 45 ton beras kualitas premium. Bantuan tersebut untuk 1.500 keluarga penerima manfaat (KPM) di 15 kelurahan di Kota Cimahi.
Baca Juga : Tekan Inflasi, Pemkot Cimahi Teken Kerjasama Antar Daerah
Pada Rastrada tahap 4 tahun 2023 ini, setiap KPM akan menerima alokasi sebanyak 30 kilogram beras. Dengan rincian untuk kuota pada Oktober, November, dan Desember.
Pemkot Cimahi mengakui, jumlah KPM Rastrada ini berbeda setiap tahapnya. Pada tahap 1, pendistribusian Rastada untuk 1.414 KPM. Kemudian pada tahap 2, jumlah KPM menurun menjadi 1.401 penerima.
Sedangkan pada tahap 3, jumlah penerima Rastrada ini meningkat menjadi 1.388 KPM. Jumlah penerima Rastrada pun kembali naik pada pendistribusian Rastrada tahap 4 menjadi 1.500 KPM.
Dengan demikian, dalam 4 tahap pendistribusian Rastrada ini sebanyak 5.703 KPM di Kota Cimahi telah memperoleh Rastrada.
Khusus untuk Rastrada ini, hanya untuk masyarakat yang belum atau tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah. Seperti misalnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan program bantuan sosial lainnya.
Rastrada ini bertujuan untuk memastikan kelompok masyarakat yang belum terakomodir memperoleh bantuan sosial, bisa menerima bantuan pemerintah.
Pendistribusian Rastrada di Cimahi Bantu Masyarakat
Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh mengharapkan, penyaluran Rastrada ini dapat memberikan dukungan ekonomi bagi masyarakat Kota Cimahi. Terutama untuk keluarga yang belum terakomodir program bantuan sosial pemerintah.
“Saya berharap semoga dengan adanya pendistribusian Rastrada di Kota Cimahi ini, dapat membantu keluarga yang belum atau tidak pernah menerima bantuan sebelumnya,” ungkapnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat turut mendukung program Rastrada ini. Selain itu dapat menginformasikannya kepada warga lain yang berpotensi menjadi penerima manfaat. Hal itu agar pendistribusi Rastrada di Kota Cimahi agar tepat sasaran dan tepat manfaat.
Baca Juga : Jelang Natal dan Tahun baru 2024, Harga Bahan Pokok di Cimahi Mulai Naik
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cimahi, Agustus Fajar Senjaya menegaskan jika data KPM penerima Rastrada ini sudah terverifikasi dari wilayah. Petugas Puskesos pun telah memvalidasi data penerima bantuan Rastrada ini. Bahkan, penerima bantuan ini sudah tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Cimahi.
“Sehingga, dalam pendistribusian Rastrada ini akan tepat sasaran atau benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan di Kota Cimahi,” ucapnya. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)