harapanrakyat.com – Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, akan mencabut status darurat sampah. Hal tersebut setelah menilai penanganan sampah yang mulai terkendali.
Sebagai informasi, Kota Bandung menetapkan status darurat sampah setelah kejadian kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Akibatnya, terjadi penumpukan sampah di berbagai sudut Ibukota Provinsi Jawa Barat itu. Hal tersebut karena adanya pembatasan pengangkutan sampah ke TPA tersebut.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pengambilan keputusan tersebut setelah melihat berbagai indikator pengelolaan sampah yang sudah terkendali di wilayahnya.
Baca Juga : Tidak ada Larangan Berkerumun di Kota Bandung Jelang Nataru
“Mulai tanggal 27 Desember 2023, kita akan cabut kedaruratan sampah. Dengan mempertimbangkan kondisi eksisting saat ini, termasuk strategi dan skenario penanganan,” ungkapnya di Kota Bandung, Rabu (20/12/2023).
Bambang mengungkapkan hal tersebut seusai rapat pleno Satuan Tugas Penanganan Darurat Sampah Kota Bandung.
Menurutnya, Satgas Penanganan Darurat Sampah akan berubah menjadi Satgas Pengelolaan Sampah Secara Mandiri dan Berkelanjutan. Tujuannya, kata Bambang, untuk melakukan edukasi dan pengawasan terhadap pengelolaan sampah.
Lebih jauh, kendati status darurat sampah di Kota Bandung akan dicabut, namun terkait pengelolaan sampah mandiri di masyarakat harus terus berlanjut.
“Jangan sampai mengubah dan bergesernya paradigma (pengelolaan sampah mandiri) yang sudah masif ini di masyarakat,” ujarnya.
Kota Bandung Terus Kendalikan Produksi Sampah
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menerangkan hingga 17 Desember 2023, untuk semua TPS di Kota Bandung terkendali.
Ketua Harian Satgas Penanganan Darurat Sampah tersebut menuturkan, pada awal darurat sampah timbulannya mencapai 41 ribu ton. Dengan berbagai upaya, maka sampah bisa terus terkurangi hingga menyisakan 5.439 ton.
“Untuk sampah yang masih tertahan di dalam kota, kita menargetkan selesai pada awal Januari 2024 mendatang. Kemudian sampah yang harus kita angkut adalah sampah harian yang masuk ke TPS. Sejauh ini, jumlahnya sudah berkurang dari kondisi sebelum masa darurat sampah,” katanya.
Baca Juga : TPST Gedebage Bandung Mampu Olah Sampah Hingga 60 Ton
Ia menerangkan, untuk situasi kondisi saat ini Kota Bandung masih memiliki kuota 9.944 ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti. Jumlah tersebut dari kuota 13 ribu ritase untuk Pemkot Bandung.
Dengan demikian, setiap harinya mengangkut sampah hingga 178 ritase atau sekitar 934,5 ton, sementara sisa 400 ton sampah menjadi kinerja Satgas.
Selain itu, kata Ema, pengelolaan sampah mulai dari sumbernya terus berjalan secara maksimal.
“Maka dari 1.300 ton sampah harian Kota Bandung, sebanyak 934,5 ton kita kirim ke TPA Sarimukti. Kemudian 256,21 ton sampah kita kelola mandiri dan 109,29 ton pengurangan sampah di sumbernya,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)