harapanrakyat.com,- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengkonfirmasi rencananya untuk memberikan penyuluhan tentang pengelolaan lahan kepada Babinsa di seluruh wilayah.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah penandatanganan nota kesepahaman bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
“Kami akan memberikan penyuluhan pengelolaan lahan kepada Babinsa terlebih dahulu mengenai praktik pertanian, teknik bercocok tanam jagung, dan cara efektif dalam bercocok tanam padi,” ungkap Agus di Wisma Ahmad Yani, Jakarta Pusat, pada Senin (4/12/2023).
Langkah ini diambil dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi misi Panglima TNI yang terungkap selama proses fit and proper test.
Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi TNI untuk mengintegrasikan diri dengan Kementerian Pertanian dalam upaya pembangunan sektor pertanian.
“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: Posko Pengaduan Netralitas TNI: Masyarakat Diajak Melapor Pelanggaran Pemilu
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa nota kesepahaman ini mengacu pada Perpres nomor 5 tahun 2011 yang ditandatangani pada 3 Maret 2011.
“Pada masa lalu, kami telah berhasil mencapai swasembada pangan sebanyak tiga kali berkat arahan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo,” jelas Andi.
Melalui kerja sama ini, Andi berharap agar swasembada pangan dapat kembali tercapai dalam tiga tahun mendatang dengan pengurangan impor.
“Kami berharap dengan sinergi ini, impor pangan dapat ditekan dalam satu atau dua tahun ke depan. Pada tahun ketiga, semoga kita bisa mencapai swasembada kembali,” tandasnya.
Nota kesepahaman ini meliputi pendampingan dalam program pembangunan pertanian. Peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian, serta optimalisasi lahan TNI untuk kegiatan pertanian.
Tidak hanya itu, nota kesepahaman juga memuat kesepakatan terkait peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanian. Termasuk, penyuluhan pengelolaan lahan kepada Babinsa. Kemudian, pemanfaatan prasarana kedua belah pihak, dan bidang kerja sama lainnya yang disetujui oleh TNI dan Kementerian Pertanian. (R8/HR Online/Editor Jujang)