Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita BanjarLayanan Tera Ulang Timbangan di Banjar Tak Ditarik Retribusi Tahun Depan

Layanan Tera Ulang Timbangan di Banjar Tak Ditarik Retribusi Tahun Depan

harapanrakyat.com,- Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) dan layanan tera ulang timbangan di Kota Banjar, Jawa Barat, mulai tahun depan akhirnya tidak dikenakan biaya retribusi pelayanan.

Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini pun akan dihilangkan dan tidak bisa lagi menjadi salah satu sektor penyumbang pendapatan daerah.

Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Banjar Neneng Widya Hastuti mengatakan, untuk tahun depan layanan tera ulang timbangan sudah tidak dikenakan retribusi.

Hal itu menyusul terbitnya UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditindaklanjuti dengan PP 35 tahun 2023 ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Berdasarkan regulasi untuk retribusi tera dan tera ulang timbangan tidak masuk dalam undang-undang tersebut. Jadi mulai tahun depan tidak boleh dikenakan retribusi,” kata Neneng, Senin (4/12/2023).

DKUKMP Banjar sudah berupaya mencari solusi agar tidak kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tera ulang timbangan. Yakni melalui biaya sewa ulang yang akan diatur dalam peraturan walikota (Perwal).

Namun berdasarkan hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, untuk penempatan sewa peralatan metrologi tidak diperbolehkan.

Target pendapatan asli daerah yang dari sektor tersebut pada tahun 2023 ini sebesar Rp 12 juta. Target itu sudah terealisasi 100 persen.

Baca Juga: Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca 3 Meter Ditangkap Damkar Banjar

“Kita sudah coba masukan tapi informasi terakhir dari hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan. Penempatan retribusi sewa peralatan metrologi tidak diperbolehkan,” terang Neneng.

Layanan Tera Ulang Timbangan Gratis, Uji KIR Kendaraan Belum Ditentukan

Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Banjar Wardoyo mengatakan, pihaknya masih menunggu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang saat ini masih dievaluasi oleh Kemendagri.

Apabila nantinya sudah tidak diperbolehkan, tentu akan mengikuti peraturan tersebut. Jika masih diperbolehkan akan tetap diberlakukan menggunakan mekanisme yang lain.

“Kita masih menunggu Raperda ditetapkan masih evaluasi kemendagri karena berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah. Kalau memang ngga boleh ya kita akan mengikuti peraturan itu,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...
Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir.

Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis, Jawa Barat, mengevakuasi warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang terjebak banjir. Bahkan petugas harus melibatkan beberapa pihak untuk membujuk...
Skuad Garuda U-17

Amankan Tiket ke Piala Dunia, Skuad Garuda U-17 Libur Dua Bulan

Skuad Garuda U-17 besutan Nova Arianto telah kembali ke Tanah Air pasca mengamankan tiket menuju Piala Dunia 2025. Rencananya skuad Garuda akan libur selama...