harapanrakyat.com,- Komisi A DPRD Ciamis, Jawa Barat, ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintahan Kabupaten Ciamis untuk menjaga netralitas menjelang Pemilu tahun 2024. Baik dalam pemilihan Presiden maupun pemilihan legislatif yang saat ini sudah dimulai tahap kampanyenya.
Ade Amran, Ketua Komisi A DPRD Ciamis menuturkan, jika ASN terikat oleh aturan, sehingga pada kontestasi pemilu harus bersikap netral meski mempunyai hak memilih.
“Meski memiliki hak memilih, namun ASN tidak boleh turut serta mengikuti politik praktis. Nantinya malah merugikan dirinya dan jabatan, lebih baik bekerja dengan baik sesuai dengan kinerja yang saat ini dijabat,” ungkapnya Senin (4/12/2023).
Baca juga: Komisi D DPRD Ciamis Ingatkan ASN Perawat Netral Pada Pemilu 2024
Lebih lanjut kata Ade, pihaknya dari komisi A tidak akan segan-segan melaporkan, apabila mendapati atau mengetahui ada ASN yang malah ikut kampanye. Baik secara langsung maupun secara terselubung.
Ade Amran melanjutkan, dampak tidak netralnya ASN dalam berpolitik, akan membuat kinerjanya menjadi tidak profesional. Amanah jabatan dan fungsi ASN-nya tidak akan maksimal.
“Saya berpandangan, saat ini masih banyak indikator kinerja ASN yang harus dikejar untuk dicapai. Jadi aneh kalau ASN masih ikut-ikutan berpolitik praktis,” kata politisi PKS ini.
Lalu dampak negatif selanjutnya, akan lahir ketidakpercayaan masyarakat kepada ASN, karena tidak profesional, tidak fokus sesuai tugas dan fungsinya.
|Dan yang lebih parah, kalau ada ASN menggunakan jabatan, fasilitas dan waktu kerjanya dengan terlibat politik praktis. Ini kerugian yang multiefek, benar-benar harus dihindari,” jelas Ade Amran.
“Selagi ada dalam sumpah jabatan, maka harus konsisten netral, fokus dalam tugas dan fungsinya. Maksimalkan layanan saja. Jadi kalau mau berpolitik praktis, harus berani mundur dulu dari ASN, baru silahkan totalitas,” pungkas Ketua Komisi A DPRD Ciamis. (es/R8/HR Online/Editor Jujang)