harapanrakyat.com,- Ratusan anggota Banser Tasikmalaya, Jabar mendatangi Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (27/12/2023).
Kedatangan mereka ke Polres, dalam upaya mencari keadilan buntut dari aksi pengeroyokan anggotanya yang dilakukan seorang preman.
Berdasarkan informasi, aksi pengeroyokan itu terjadi di Kampung Tejakalapa, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisayong, seminggu yang lalu. Terduga pelaku adalah seorang preman yang tengah mengkonsumsi minuman keras.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi saat korban inisial DF bersama temannya inisial BUR, selesai mengikuti rapat pembentukan BPD di kampungnya.
Dalam perjalanan, DF dan BUR bertemu dengan terduga pelaku bernama Oyo alias AN dan teman-temannya.
Entah alasannya apa, tiba-tiba para preman itu mengeroyok BUR. DF yang berusaha melerai pun malah menjadi target sasaran.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, DF mengalami luka cukup berat di bagian kepala, leher dan kaki.
Ketua GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Fahmi Siddiq meminta kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap para pelaku.
“Kami datang bertemu dengan Kapolres Tasikmalaya Kota untuk menuntut keadilan kasus pengeroyokan oleh preman yang diduga sedang mabuk lalu mengeroyok anggota Banser. Kejadiannya sudah seminggu, tapi pelaku masih berkeliaran,” ungkap Fahmi di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (27/12/2023).
Baca juga: Pemuda Tergeletak Bersimbah Darah di Tasikmalaya, Penyebab Kematian Misterius
Ia mengaku akan terus aksi di halaman Mako Polres Tasikmalaya Kota, hingga ada komitmen dari kepolisian untuk mengamankan pelaku yang saat ini masih masih berkeliaran. Hal ini guna adanya perwujudan keadilan hukum bagi korban yang merupakan kadernya.
Sementara itu Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono langsung menemui massa aksi dari Banser. Pihaknya berkomitmen akan melakukan proses hukum secara profesional.
“Kita menerima tuntutan massa dan kami jajaran Polresta Tasikmalaya akan melakukan proses hukum secara profesional,” katanya.
“Tentunya, tuntutan massa akan kita tindak lanjuti sebagai wujud rasa keadilan kita juga. Saat ini prosesnya masih pemeriksaan saksi – saksi, sedangkan untuk penetapan tersangka ada mekanisme yang harus kita lakukan,” pungkasnya Kapolres. (Apip/R8/HR Online/Editor Jujang)