harapanrakyat.com,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung meraih penghargaan Indeks Reformasi Hukum Nasional terbaik 1 dari Kemenkumham RI.
MenkumHAM RI Yasonna H Laoly menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut kepada Pemprov Jabar yang diwakili Nurul Diana Irawati (Analis Hukum Ahli Madya). Dan kepada Bupati Bandung M Dadang Supriatna.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan dalam acara puncak Rakor Kemenkumham di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengucapkan terima kasihnya kepada semua jajaran Kemenkumham yang selalu melakukan inovasi dan memberikan pelayanan terbaik.
Baca Juga: Kemenkumham RI Ingatkan Pentingnya Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital
Menteri Yasonna juga memberikan penghargaan Indeks Reformasi Hukum Nasional untuk kategori 1 Kementerian/Lembaga kepada Bappenas yang meraih peringkat I. Sedangkan, untuk peringkat II diraih Kemenkumham.
Dalam acara rakor tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar R Andika Prasetya. Serta seluruh Pejabat Tinggi Pratama lingkup Kanwil Kemenkumham Jabar.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Andika Prasetya mengapresiasi Pemprov Jabar dan Kabupaten Bandung karena telah memberikan kontribusi terbaik 1 IRH Nasional.
Pihaknya pun berharap prestasi yang telah diraih itu bisa terus dipertahankan pada tahun berikutnya.
Raihan penghargaan Indeks Reformasi Hukum Nasional ini tak lepas dari adanya pembinaan dari Kanwil Kemenkumham Jabar dalam mengawal produk hukum daerah yang berkualitas. (Eva/R3/HR-Online)