harapanrakyat.com – Meminimalisir penggunaan tanda tangan basah, mulai tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, segera memanfaatkan fitur e-Office. Bahkan, fitur ini juga berlaku tidak hanya di internal Pemda Bandung Barat saja, melainkan di Jawa Barat.
Sekda Bandung Barat Ade Zakir mengatakan, penggunaan fitur e-Office ini untuk mempermudah dan mempercepat pekerjaan perangkat daerah.
“Saya minta awal tahun depan tidak ada lagi surat dinas di Kabupaten Bandung Barat yang menggunakan tanda tangan basah. Kita akan manfaatkan fitur e-Office,” ucap Ade, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga : Miris! Kondisi Bangunan RSUD Lembang Sudah tak Layak Padahal Kunjungan Pasien Terbanyak
Untuk itu, kata Ade Zakir, pihaknya meminta seluruh perangkat daerah di Bandung Barat dapat memanfaatkan teknologi fitur e-Office untuk surat-menyurat kedinasan.
Ade Zakir menegaskan, Pemda Bandung Barat juga sudah menjalin kerja sama dengan kota dan kabupaten di Jawa Barat termasuk Pemprov Jabar terkait pemanfaatan fitur e-Office ini.
Meski demikian, Ade Zakir tidak menampik masih ada perangkat daerah dan kecamatan yang belum terbiasa memanfaatkan fitur e-Office ini.
Dalam pelaksanaannya, kata Ade, dibutuhkan kedewasaan dan kecerdasan para pengguna aplikasi. Karena sebagai seorang Sekda, Ade menilai masih saja mendapati adanya surat-surat penting yang belum sempurna ketika menggunakan fitur ini.
“Saya masih suka menemukan surat yang masih perlu perbaikan. Mulai dari tata naskah, tata bahasa, kalimat yang tidak sesuai dengan EYD-nya. Hingga tanda baca yang tidak jelas,” ungkap Ade.
Baca Juga : Banjir Rendam Dua Sekolah di Cimahi, Kegiatan Belajar Diliburkan
Pihaknya mengimbau para operator surat agar lebih berhati-hati dan tidak menyebar-luaskan surat elektronik yang belum mendapat tanda tangan pimpinannya.
“Saya harapkan para operator lebih hati-hati dan tidak menyebarkan surat elektronik yang belum ada tanda tangan pimpinannya. Ini agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran yang tidak jelas. Jadi, memanfaatkan fitur e-Office ini sangat menuntut kedewasaan dari para penggunanya,” ucapnya. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)