harapanrakyat.com,- Gibran Rakabuming Raka, menjadi perbincangan hangat menyusul aksi bagi-bagi susu gratis di acara Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/12/2023).
Tindakan calon wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua ini, menarik perhatian politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohammad Taufik Zoelkifli. Ia mengkritisi kegiatan Gibran bagi-bagi susu, sebagai salah satu bentuk kampanye.
Menurut Taufik, memang Gibran tidak menggunakan Alat Peraga Kampanye (APK) atau ajakan yang melanggar aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, dia menganggap regulasi tersebut fleksibel dan dapat dimanfaatkan.
“Meski tidak melanggar aturan secara tegas, ada celah yang dimanfaatkan untuk melakukan kampanye,” ujar Taufik.
Taufik juga menyatakan bahwa banyak pihak lain juga melakukan tindakan serupa. Namun Gibran tampaknya mendapat dukungan yang kuat dari berbagai pihak, termasuk aparat.
Namun, upaya untuk menindaklanjuti hal ini oleh aparat seperti KPU dan Bawaslu diragukan oleh Taufik karena Gibran dianggap memiliki posisi istimewa.
“Saya agak skeptis dengan situasi ini, bahwa ada calon atau pasangan calon yang mendapat perlakuan istimewa dari panitia,” tambah Taufik.
Baca juga: Abuya Muhtadi Ajak Masyarakat dari Sabang Hingga Merauke Dukung Gibran
Aksi Gibran Bagi-bagi Susu Tidak Melanggar Aturan
Gibran sendiri, ketika dimintai tanggapannya terkait kegiatan tersebut, menegaskan bahwa kegiatan membagi-bagikan susu tersebut bukanlah bagian dari kampanye. Dia menekankan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar aturan kampanye yang berlaku.
“Saya tidak menggunakan alat peraga kampanye (APK),” tegas Gibran.
Meskipun demikian, Gibran juga menjelaskan bahwa pemilihan lokasi untuk membagi-bagikan susu tersebut didasarkan pada faktor kepraktisan dan jumlah partisipan yang hadir di lokasi tersebut.
“Kami hanya memilih lokasi yang paling dekat dan memiliki jumlah massa yang banyak,” ungkapnya.
Kegiatan Gibran bagi-bagi susu gratis tanpa APK atau ajakan terbuka untuk memilihnya dalam Pilpres menimbulkan diskusi luas di masyarakat. Hal itu berkaitan dengan batasan-batasan kampanye yang telah ditetapkan. (R8/HR Online/Editor Jujang)