harapanrakyat.com,- Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Banjar, Jawa Barat, ungkap hasil kajian dan penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN pada masa kampanye.
Seperti diketahui, pihak Bawaslu mendapat informasi awal adanya seorang ASN di lingkup Pemerintahan Kota Banjar, yang diduga melanggar netralitas aparatur sipil negara.
ASN tersebut berfoto bersama salah seorang caleg (calon anggota legislatif) dan beredar di media sosial.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Banjar, Wahidan mengatakan, pihaknya mendapat informasi awal hal itu dari masyarakat.
“Jadi ada yang menyampaikan ke kami secara informal untuk mengecek salah satu akun caleg, bahwa katanya mendapati foto seorang ASN dengan salah satu caleg,” kata Wahidan, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga: Bawaslu Kota Banjar Terima Informasi Awal Pelanggaran Netralitas ASN
Namun, setelah melakukan pengkajian dan penelusuran informasi awal itu di media sosial, pihaknya tidak menemukan foto yang dimaksud. Kemungkinan fotonya sudah dihapus.
“Kita tindak lanjuti dengan melakukan penelusuran ke akun yang memang diduga mengunggah foto caleg dengan salah seorang pejabat atau ASN. Ternyata pada saat kami melakukan penelusuran postingan itu sudah dihapus,” terangnya.
Wahidan menjelaskan, Bawaslu juga sempat menanyakan kepada yang memberi informasi awal, karena memiliki bukti tangkapan layar unggahan tersebut.
“Ketika kami menanyakan ke pemberi informasi awal, katanya punya screenshot-an. Ternyata dia nggak mau ngasih, nggak tahu nggak ada. Sehingga proses penelusuran kami menemukan fakta hukumnya begitu. Kita tidak menemukan postingan sebagaimana informasi yang disampaikan kepada kami,” jelasnya.
Wahidan menambahkan, dalam proses penelusuran dan kajian, pihaknya kekurangan bahan dan bukti yang kuat untuk membuktikan dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
“Nggak punya bahan yang kuat atau alat bukti yang kuat mengenai dugaan pelanggarannya. Nah, itu barangkali ya yang dapat saya sampaikan,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)