harapanrakyat.com,- Kasus ALW (35), bule Amerika Serikat yang tega bunuh mertuanya di Kota Banjar, Jawa Barat, sudah bulan berlalu.
Kepolisian Polres Banjar pun telah melakukan rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan tersebut pada 18 Oktober 2023. Lantas seperti apa kelanjutan perkara tersebut ALW yang diduga membunuh mertuanya sendiri Agus Sopiyan, warga Desa Raharja Kota Banjar?
Dikonfirmasi hal itu, Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Usep Sudirman mengatakan, saat ini pihaknya telah melengkapi berkas perkara tersebut menunggu P21 dari Kejaksaan Negeri Banjar.
“Berkas sudah kita lengkapi sesuai petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU,” kata Usep Sudirman kepada harapanrakyat.com, Senin (11/12/2023).
Terpisah, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjar, Trio Andi Wijaya mengatakan, saat ini belum ada pelimpahan tersangka atau P21 kasus bule yang diduga bunuh mertuanya di Kota Banjar. Karena masih ada beberapa yang perlu dilengkapi.
Pihaknya akan segera memproses P21 (pelimpahan) kasus dugaan pembunuhan tersebut, ketika semua berkas perkaranya sudah lengkap.
“Belum P21. Nanti pasti kita informasikan. Kita mau berkas sempurna dan saat sidang bisa lancar semua,” katanya.
“Minggu lalu laporan Jaksanya begitu (ada yang masih perlu dilengkapi). Nanti kita cek lagi. Kalau memang bisa segera P21 akan kita segerakan,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, tersangka ALW (35) membunuh Agus Sopiyan pada Minggu 24 September 2023. Kasus bule yang diduga bunuh mertuanya tersebut pun sempat menggegerkan warga Kota Banjar.
Saat itu korban tewas dengan kondisi bersimbah darah, akibat luka tusukan di bagian leher korban.
Kepolisian Polres Banjar pun telah menetapkan ALW sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Pihak kepolisian juga telah melakukan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan tersebut, pada 18 Oktober 2023 di Mapolres Kota Banjar. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)