Anggota Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), untuk secara rutin melakukan evaluasi prestasi pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
Putra Nababan, anggota Komisi X DPR RI tersebut, menyoroti perluasan evaluasi prestasi pemain naturalisasi dalam rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga di Jakarta, Senin (4/12/2023).
“Mohon untuk memberikan kami keterangan evaluasi secara rutin, mengenai prestasi para pemain yang telah dinaturalisasi. Bagaimana pencapaian mereka?” ungkap Putra Nababan.
Rapat tersebut mereka lakukan, untuk mendapatkan dukungan dan persetujuan langsung dari DPR. Hal tersebut terkait rencana naturalisasi untuk Nathan Tjoe-A-On dan Jay Noah Idzes dari Belanda.
Nababan dan anggota Komisi X lainnya, meminta laporan teratur dari Kemenpora. Laporan itu mengenai perkembangan dan evaluasi prestasi para pemain naturalisasi Timnas Indonesia.
Ia mencatat, bahwa proses naturalisasi pemain bukan hal baru. Seperti yang telah terjadi sebelumnya pada pesepakbola Belanda, Shayne Pattynama, dan seorang pemain basket.
Nababan kemudian meminta Kemenpora, untuk secara berkala melaporkan perkembangan dan pencapaian para pemain.
“Bagaimana nasib para pemain yang sudah dinaturalisasi? Saya berharap Kemenpora secara rutin memberikan pembaruan evaluasi mengenai prestasi mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Ali Zamroni, juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap atlet hasil naturalisasi, agar tidak menghambat potensi atlet lokal.
“Program itu kan kita lakukan untuk mencari bakat-bakat unggul. Sebelumnya ada tarkam sepak bola, voli, dan yang lainnya. Kemudian harus dipotong dengan proses naturalisasi, kan tidak baik juga? Jadi, jangan sampai pencarian dalam negeri juga kendor,” ucap Ali Zamroni.
Tanggapan Menpora Soal Keinginan DPR Evaluasi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Dalam menanggapi hal yang diminta oleh DPR, Menpora Dito Ariotedjo akhirnya menegaskan bahwa fokus Kemenpora pada pembinaan atlet lokal tetap utuh.
Ia tetap melakukan pencarian bakat yang berprestasi, serta kriteria keturunan yang diutamakan dalam proses untuk naturalisasi.
“Saat ini, dalam Kemenpora, kami memang tetap berfokus pada pembinaan atlet-atlet lokal,” ujar Dito dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (4/12/2023).
Kemenpora berkomitmen untuk tidak naturalisasi atlet tanpa hubungan keturunan langsung dengan Indonesia.
Ia berupaya untuk memperkuat basis data terkait warga diaspora yang memiliki keturunan langsung.
“Kami tidak ingin lagi mencari-cari informasi buyutnya atau sejenis lainnya hanya untuk menemukan faktor keturunan orang Indonesia. Saya ingin menghindari hal tersebut,” ujar Dito.
Dito menegaskan bahwa naturalisasi atlet juga sebagai usaha untuk memberikan hak kepada warga keturunan orang Indonesia asli. Dengan harapan orang tua mereka ingin anak-anaknya menjadi kebanggaan Indonesia.
“Ini adalah salah satu cara agar olahraga kita dapat bersaing di tingkat internasional. Atlet naturalisasi juga memiliki potensi untuk membawa budaya dari tempat asal mereka, yang bisa mempengaruhi atlet lokal. Selain dari segi performa, aspek ini juga penting” ungkapnya. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)