harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kota Banjar, merespon kebijakan Bapenda Provinsi Jawa Barat yang akan merealisasikan larangan pengisian BBM bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Sebelumnya, Bapenda Jawa Barat mengeluarkan kebijakan terkait larangan pengisian BBM di seluruh SPBU di Jawa Barat bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
Salah seorang warga Burhan mengatakan, ia mengaku kurang setuju dengan adanya rencana larangan pengisian BBM bagi bagi penunggak pajak kendaraan tersebut.
Baca juga: Bapenda Jawa Barat Keukeuh Terapkan Larangan Isi BBM Penunggak Pajak Kendaraan
Menurutnya, masyarakat memiliki hak mendapatkan akses pelayanan untuk memanfaatkan BBM yang dikelola oleh negara. Ia menilai kebijakan tersebut sama artinya dengan merampas hak masyarakat.
Pemerintah, kata Burhan, sebaiknya melakukan sinkronisasi data terlebih dahulu dengan kondisi di lapangan.
Penolakan Larangan Isi BBM Penunggak Pajak
Selain itu, ia meminta agar pemerintah melihat kendala yang menyebabkan pemilik kendaraan tidak membayar pajak.
“Saya cenderung kurang setuju sih. Soalnya korupsi masih merajalela. Menurut saya, data masyarakat pemilik kendaraan disinkronkan kembali dengan kondisi nyata di lapangan,” kata Burhan, Rabu (6/12/2023).
“Terutama cek pajak untuk masyarakat dengan penghasilan menengah ke atas, karena yang nggak bayar pajak juga belum tentu rakyat bawah,” katanya menambahkan.
Lanjutnya berujar, sebagai warga negara yang peduli terhadap negara, memang kebijakan tersebut cukup bagus untuk meningkatkan pendapatan negara.
Tetapi, bagi masyarakat yang betul-betul tidak mampu kebijakan tersebut justru sebaliknya, yakni akan menyengsarakan masyarakat.
“Untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak itu bagus. Tapi untuk masyarakat yang memang tidak membayar pajak karena nggak ada uang ya itu malah menyengsarakan rakyat,” ujar Burhan yang juga seorang Aktivis Mahasiswa.
Desak Bapenda Tinjau Kembali
Warga lainnya Solihin mengatakan, mengapresiasi langkah meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan tersebut. Namun ia mempertanyakan arah kebijakan tersebut.
Ia juga berujar, apabila masyarakat banyak yang membayar pajak, seharusnya ada jaminan dari pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur dan jalan yang rusak.
Seharusnya, kata dia, pemerintah hadir dengan membuat aturan dengan tujuan membantu dan mempermudah masyarakat, bukan sebaliknya.
“Yang nunggak pajak itu kan kendaraannya, kenapa yang tidak boleh adalah isi bahan bakarnya? Terus kalau ada infrastruktur dan jalan rusak boleh ngga masyarakat ngga bayar pajak?,” kata Solihin.
Ia meminta kepada Bapenda Jabar untuk meninjau ulang kembali peraturan tersebut. Menurutnya, banyak cara untuk pemerintah meningkatkan pendapatan negara.
Seharusnya, pemerintah membuat imbauan yang berkaitan tentang pentingnya kesadaran agar masyarakat mau berbayar pajak kendaraan bermotor, kemudian melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Pertanyaan kami sederhana, apakah hanya dari sektor pajak kendaraan bermotor saja yang akan ditingkatkan? Seharusnya pendapatan daerah yang jumlahnya besar tetapi kenyataannya nihil yang harus ditingkatkan,” ujarnya.
“Kami meminta kepada Bapenda Jawa Barat, agar meninjau ulang kembali kebijakan tersebut,” katanya menambahkan. (Muhlisin/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)