Senin, Maret 31, 2025
BerandaBerita BanjarBPJS Kota Banjar Respon Soal Pasien ODHA yang Tak Bisa Pakai BPJS...

BPJS Kota Banjar Respon Soal Pasien ODHA yang Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

harapanrakyat.com,- BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan biaya registrasi berobat di rumah sakit bagi pasien dengan HIV/Aids (ODHA) tidak bisa diklaim menggunakan BPJS Kesehatan.

Kepala Bagian SDM Umum dan Bagian Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Banjar, Ibnu Minarno, mengatakan, biaya registrasi berobat di rumah sakit bagi pasien Orang Dengan HIV/Aids (ODHA) non penyakit penyerta tidak bisa diklaim menggunakan BPJS Kesehatan.

Hal ini karena penyandang ODHA non penyakit penyerta yang mengambil obat di rumah sakit di luar dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun sudah masuk dalam program lain yang dibiayai oleh pemerintah (Kemenkes).

Sehingga biaya perawatannya tidak bisa lagi dijamin menggunakan program JKN. Hal itu agar tidak terjadi double cosh atau pembiayaan ganda karena tercover oleh dua program.

“Apabila sudah masuk di luar program JKN, masuk program Kemenkes maka tidak bisa dijamin oleh program JKN agar nantinya tidak ada double cosh,” katanya kepada harapanrakyat.com, Selasa (5/12/2023).

“Jadi status penyakit yang dibiayai oleh dua program dari Kemenkes dan JKN itu tidak diperkenankan. Kalau sudah masuk program yang lain, maka dari JKN tidak menjamin,” katanya menambahkan.

Dua Kategori Pasien ODHA

Lanjutnya menjelaskan, pasien ODHA sendiri terdiri dari dua kategori. Pertama, pasien ODHA yang menggunakan hak perawatannya sebagai peserta BPJS disertai dengan penyakit penyerta. Kedua, ODHA yang tidak disertai penyakit penyerta.

Untuk ODHA non penyakit penyerta bisa dikategorikan pasien umum. Adapun ODHA yang disertai penyakit penyerta tetap mendapatkan layanan BPJS Kesehatan dan tidak dikenakan biaya registrasi.

“Untuk kategori ODHA disertai penyerta ini sudah kami layani sesuai prosedur bahwa tidak ada biaya tambahan. Baik administrasi maupun tiket, dari mulai awal sampai akhir proses perawatan,” terang Ibnu.

“Jadi secara prosedural untuk yang kategori tersebut sudah sesuai prosedur. Yang kedua untuk ODHA non penyakit penyerta itu masuk kategori umum,” katanya melanjutkan.

Lanjutnya, terkait informasi klaim BPJS Kesehatan bagi penyandang ODHA di RSUD Ciamis sebagaimana disampaikan pegiat HIV/Aids menurutnya untuk kebijakan itu tidak jauh berbeda dengan di Kota Banjar. Hal itu karena ketentuan layanan BPJS Kesehatan juga meliputi Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.

“Ketentuannya sama karena kita masih satu wilayah. Tadi dari RSUD juga sudah menyampaikan bahwa untuk pasien ODHA domisili Banjar tidak ada penambahan biaya lagi untuk mengambil obat,” katanya.

Sebelumnya, retribusi layanan sebesar Rp 60 ribu ke RSUD disebut perwakilan Komunitas Pegiat HIV/Aids menjadi kendala bagi ODHA saat mereka berobat ke rumah sakit. 

Mereka keberatan dengan biaya tersebut dan meminta agar retribusi layanan tersebut bisa tercover program BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Dilema Kasus HIV/Aids di Banjar, Angka Naik, Anggaran Minim, tidak Bisa Pakai BPJS

Obat Bagi Pasien ODHA di Kota Banjar Ditanggung Pemkot

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, Saefudin, melalui Kabid. P2P dr. Ika Rohantika, mengatakan, untuk obat bagi ODHA sebetulnya sudah ditanggung oleh pemerintah kota.

Namun, untuk retribusi layanan saat akan berobat ke rumah sakit (RSUD) memang dikenakan tarif retribusi sebesar Rp 60 ribu. Hal itu karena tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Meski begitu, tidak semua pasien ODHA yang berobat mengalami kesulitan membayar retribusi layanan karena mereka juga kadang dibantu melalui Baznas.

“Sebenarnya gini kalau untuk obat itu memang gratis sudah dari pemerintah tapi kalau akses itu memang nggak bisa langsung ke poli Sokka. Harus ke poli yang lain dulu jadi terkena retribusi di rumah sakit,” katanya, Jumat (2/12/2023).

“Tapi selama ini sudah dapat bantuan juga dari Baznas jadi nggak semua kena retribusi. Mungkin lebih jelasnya kalau itu harus konfirmasi langsung sama BPJS karena itu kaitannya antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan,” katanya menambahkan. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Polres Sumedang bubarkan takbir keliling yang berubah arogan dan bawa minuman keras

Polres Sumedang Bubarkan Takbir Keliling yang Berubah Arogan dan Bawa Miras

haraoanrakyat.com,- Bukannya takbiran dengan khusyuk, puluhan pemuda rombongan takbir keliling, justru kedapatan membuat onar dan nyaris bentrok dengan rombongan lainnya di Jalan Mayor Abdurrahman,...
Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami di Sumedang Tega Bacok Istrinya

Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami di Sumedang Tega Bacok Istrinya

harapanrakyat.com,- Terbakar api cemburu, seorang suami warga Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, tega membacok istrinya sendiri saat malam takbiran Idul Fitri, pada Minggu...
Jasa Permak Pakaian di Sumedang Kebanjiran Order

Jelang Lebaran, Jasa Permak Pakaian di Sumedang Kebanjiran Order

harapanrakyat.com,- Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, puluhan jasa permak pakaian di Kabupaten Sumedang mulai kebanjiran orderan. Jasa permak tersebut biasanya mangkal di kawasan...
Komisaris Bank BUMN

Komisaris Bank BUMN Gemuk, Prabowo Minta Rampingkan dengan Tim Profesional

harapanrakyat.com,- Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyoroti komisaris bank BUMN yang dianggap gemuk. Hal tersebut terungkap dari percakapan wartawan dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga...
Pemudik di Stasiun Kota Banjar

Puncak Arus Mudik, Ribuan Pemudik Masih Padati Stasiun Kota Banjar

harapanrakyat.com,- H-1 lebaran Idul Fitri 1446 H ribuan pemudik pengguna layanan jasa kereta api masih berdatangan di Stasiun Kota Banjar, Jawa Barat pada Minggu...
Pedagang bunga dadakan di Sumedang

Jelang Idul Fitri, Pedagang Bunga Dadakan di Sumedang Raih Omzet Jutaan Rupiah dalam Tiga Hari

harapanrakyat.com,- Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, membawa berkah tersendiri bagi para pedagang bunga dadakan khas lebaran, yang memenuhi Kawasan Taman Endog, Kecamatan Sumedang...