Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita JabarBawaslu Kota Bandung: Penertiban APK di Pohon Kewenangan Satpol PP

Bawaslu Kota Bandung: Penertiban APK di Pohon Kewenangan Satpol PP

harapanrakyat.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kota Bandung, Jawa Barat, tidak bisa langsung menertibkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Bawaslu beralasan, pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi penertiban. Sedangkan yang memiliki kewenangan untuk menertibkan APK yang melanggar aturan itu yakni Satpol PP.

Sebagai informasi, beberapa kalangan masyarakat di Kota Bandung mendesak aparat berwenang segera menertibkan pemasangan APK yang melanggar aturan. Maraknya pemasangan APK yang terpasang di sembarang tempat di Kota Bandung seperti di pohon, membuat geram berbagai pihak.

Baca Juga : Peserta Pemilu 2024 di Cimahi Mayoritas Langgar Aturan Kampanye

Selain mengganggu estetika, memasang APK di pohon dengan cara memakunya, dapat mengancam pertumbuhan pohon. Bahkan, larangan memasang APK di pohon pun sudah tertuang dalam pedoman pemasangan APK.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Jawa Barat, mengaku tidak bisa menertibkan APK yang dipasang di pohon. Bawaslu mengakui penertiban itu bukan kewenangannya.

Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad mengatakan, penertiban APK merupakan ranah kewenangan Satpol PP. Sehingga pihaknya hanya bisa merekomendasikan untuk penertiban.

“Jadi untuk penertiban kami sama sekali tidak berwenang menertibkan APK, walau melanggar. Kami hanya memberikan rekomendasi penertiban,” ungkapnya di Kota Bandung, Kamis (7/12/2023).

Menurut Bayu, pihaknya tidak bisa melakukan intervensi tegas terhadap pemasangan APK yang melanggar itu.

Segera Tertibkan APK yang Melanggar Aturan

Seperti diketahui, sebaran APK tampak menempel di pohon-pohon yang berada di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung. Di antaranya Jalan Riau, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Cijawura, Jalan Gatot Subroto dan lain sebagainya. Sejumlah APK tersebut, terpasang menggunakan kawat atau paku pada pohon-pohon di sejumlah ruas jalan tersebut.

Ia menerangkan terkait penertiban APK, sebenarnya petugas Satpol PP bisa menertibkan langsung tanpa harus menunggu rekomendasi Bawaslu. Hal tersebut, terkait pelanggaran yang berhubungan dengan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.

Baca Juga : 16 Daerah di Jawa Barat Masuk Kategori Rawan Pemilu, Termasuk Cimahi?

Bayu menambahkan, salah satu pedoman pelaksanaan kampanye mengacu pada PKPU No 15 tahun 2023. Dalam aturan tersebut, lanjut Bayu, pemasangan APK harus mempertimbangkan estetika, etika, kebersihan, dan keindahan kota.

“Kemudian ada juga di pasal 70 bahwa melarang menempelkan bahan kampanye Pemilu di tempat umum. Seperti di tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung pemerintahan, jalan protokol, termasuk di pepohonan. Satpol PP bisa langsung melakukan penertiban APK itu,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Setiap tahun, langit malam bulan April dihiasi oleh salah satu fenomena alam yang paling dinanti, yaitu hujan meteor Lyrid 2025. Hujan meteor ini berasal...
gebrakan 100 hari kerja

Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Menanti Gebrakan 100 Hari Kerja Viman-Dicky

harapanrakyat.com,- Tokoh masyarakat menanti gebrakan 100 hari kerja Viman Alfarizi Ramadah-Diky Chandra, Walikota - Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Apalagi sejak dilantik sampai saat ini...
Objek wisata di Kota Banjar sepi pengunjung

Aktivis Prihatin Kota Banjar Sepi Wisatawan saat Libur Lebaran, Anggap Pemkot Gagal 

harapanrakyat.com,- Aktivis GMNI Kota Banjar, Jawa Barat, prihatin dengan kondisi sepinya wisatawan yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Banjar saat momen libur lebaran...
Longsor TPT Rumah

Longsor TPT Rumah Terekam Kamera Amatir, Warga Singajaya Garut Panik

harapanrakyat.com,- Longsor Tembok Penahan Tebing (TPT) rumah di Garut, Jawa Barat, terekam kamera amatir warga. Meski tidak ada korban jiwa, namun insiden ini membuat...
Kaleng Kue Lebaran

Balita di Garut Kepalanya Tersangkut Dalam Kaleng Kue Lebaran, Petugas Damkar Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Seorang balita di Garut, Jawa Barat, kepalanya tersangkut ke dalam kaleng kue lebaran, Sabtu (5/4/2025). Balita tersebut menangis kesakitan sehingga orang tuanya harus...
Obyek Wisata Curug Panganten

Remaja Asal Tasik Berenang di Obyek Wisata Curug Panganten Ciamis Berujung Maut

harapanrakyat.com,- Seorang remaja asal Kabupaten Tasikmalaya berenang di obyek wisata Curug Panganten, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berujung maut. Remaja bernama Rifki...