Tim voli putri Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia menjadi juara Livoli Divisi Utama 2023. Prestasi cemerlang tersebut setelah membantai tim putri TNI AU.
Pertandingan final yang berlangsung di GOR Jayabaya, Kota Kediri, pada malam Sabtu, (9/12/2023), Petrokimia mengalahkan lawannya dengan skor 3-0 (25-21, 25-23, dan 25-16).
Sebelumnya, meskipun sempat mengalami dua kekalahan pada babak final four, namun Mediol Stiovanny Yoku dan rekan-rekannya berhasil mengakhiri penantian 18 tahun untuk meraih gelar juara.
Pertandingan penuh semangat ini tidak hanya mengakhiri supremasi lawan. Tetapi juga menandai Petrokimia sebagai juara kedua dalam sejarah mereka.
Di sisi lain, performa tim putri TNI AU terhambat oleh kondisi fisik dan jadwal yang padat.
Bahkan, Manajer Tim TNI AU, Fristo Linuh, mengaku kekhawatiran atas cedera dan kondisi yang kurang fit dari para pemain.
Petrokimia yang menjadi juara Livoli Divisi Utama Putri 2023 tak lepas dari soliditas dalam tim. Terutama dalam receive dan blok.
Mereka menunjukkan performa yang sangat baik, bahkan mendominasi permainan daripada pertemuan sebelumnya saat melawan TNI AU.
Kemenangan ketat di set pertama (25-21) membuka jalan bagi dominasi Petrokimia hingga memenangkan set kedua (25-23), dan set ketiga (25-16) secara tuntas.
Mediol Stiovanny Yoku menjadi pahlawan bagi Petrokimia dengan sumbangan 14 poin. Ssementara Sheilla Bernadetta memberikan kontribusi signifikan dengan 11 poin, termasuk enam poin dari blok.
Menjadi juara Livoli Divisi Utama Putri 2023, sebagai bentuk penghargaan, Petrokimia berhak atas piala dan uang pembinaan senilai Rp 50 juta.
Sementara TNI AU yang menjadi runner up mendapatkan hadiah uang pembinaan sebesar Rp 30 juta.
Pertarungan sengit juga terjadi pada perebutan peringkat ketiga. Tim putri TNI AL berhasil mengalahkan Popsivo Polwan dengan skor (25-23, 22-25, 25-20, 25-17). Mereka mendapatkan hadiah uang pembinaan senilai Rp 25 juta.
Untuk Petrokimia sendiri, meraih gelar juara Livoli Divisi Utama 2023 putri sangat penting. Sebab mereka menantikannya selama 18 tahun. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)