harapanrakyat.com – Asmawa Tosepu resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bogor periode 2018-2023 Iwan Setiawan. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin secara resmi memimpin upacara pelantikan Asmawa di Aula Barat Gedung Sate, Sabtu (30/12/2023).
Pengangkatan Asmawa ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.-6619 tahun 2023. Sebelumnya, Asmawa pun pernah menjabat Pj Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara sejak 10 Oktober 2022 hingga 23 Desember 2023.
Dalam pelantikan itu, Bey menekankan beberapa hal kepada Asmawa selama memimpin Kabupaten Bogor. Di antaranya, menjaga kondusifitas Kabupaten Bogor pada Pemilu 2024.
Baca Juga : Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Catat Program Prioritas 2024
“Saya titip agar pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Bogor bisa berlangsung kondusif,” ungkapnya.
Selain itu, Pj Bupati Bogor harus segera bergerak menanggulangi potensi kemacetan di kawasan Puncak saat libur Tahun Baru 2024. Pasalnya, wilayah Kabupaten Bogor menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi wisatawan.
Dalam kesempatan itu, Bey juga menyarankan Pj Bupati Bogor berkantor di Kecamatan Parung Panjang. Menurutnya, saat ini warga Parung Panjang sangat membutuhkan kehadiran pemerintah. Apalagi isu truk tambang tentu memerlukan penanganan yang tepat.
“Ada baiknya saudara dalam seminggu pertama ini berkantor di Kecamatan Parung Panjang. Masyarakat memerlukan penegakan hukum dalam pengaturan truk tambang,” ucap Bey.
Bey mengaku, pihaknya bersama Kapolda Jabar, Pangdam III/Siliwangi siap mendukung penegakkan hukum yang Pj Bupati Bogor lakukan di kawasan Parung Panjang. Tidak lupa, ia pun menyarankan Iwan agar berkoordinasi dengan Kapolres Bogor dan Dandim setempat.
Baca Juga : DPRD Jawa Barat Ungkap Alasan Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak
“Pemprov Jabar siap membantu untuk berkoordinasi dengan Provinsi Banten terkait dengan transportasi truk tambang tersebut. Selanjutnya, perlu ada pembahasan lebih lanjut soal jalan tambang khusus di daerah Parung Panjang,” ungkap Bey saat pelantikan Pj Bupati Bogor itu. (Ecep/R13/HR Online)