Senin, Mei 5, 2025
BerandaBerita TerbaruArti Uban dalam Islam dan Hukum Mencabutnya

Arti Uban dalam Islam dan Hukum Mencabutnya

Arti uban dalam Islam sudah semestinya umat muslim pahami. Islam memang agama yang jadi pedoman dalam berbagai hal, tak terkecuali soal rambut uban sekalipun. Untuk mengetahui pembahasan di dalam agama Islam tersebut, Anda bisa cermati uraian di bawah ini.

Arti Uban dalam Islam dan Penjelasannya

Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan uban bukan? Uban adalah rambut yang berwarna putih.

Baca Juga: Ciri Wanita Calon Penghuni Surga, Salah Satunya Berakhlak Ihsan

Di dalam bahasa Arab, mencabut uban memiliki istilah natf asy-syaib. Natf memiliki arti mencabut. Sementara untuk syaib ialah rambut yang sudah memutih atau kita sebut sebagai uban.

Di dalam agama Islam, istilah ini memiliki arti kelembutan, cahaya, kewibawaan, sekaligus keteguhan. Perihal arti tersebut, uban ini berkaitan dengan kondisi usia yang sudah tua dan kelemahan tubuh.

Bisa kita bilang sebagai uban meski jumlahnya sedikit ataupun banyak. Kondisi ini juga sering diikuti dengan ingatan yang melemah, pandangan kabur, gigi tanggal, dan lainnya.

Munculnya uban juga memiliki arti bentuk keesaan Allah SWT dalam Islam. Hal tersebut berkaitan dengan tahapan-tahapan hidup manusia dari janin sampai dengan usia lanjut.

Di Islam juga memandang bahwa munculnya rambut putih ini jadi tanda pengingat ajal. Uban ini juga berarti cahaya di hari akhir.

Hukum Mencabut Uban dalam Islam

Perlu untuk Anda ketahui bahwa ada hukum tersendiri bagi siapa saja yang mencabut uban. Di Islam, hukum mencabut uban adalah dilarang.

Sebagaimana yang sudah kita singgung tadi bahwa uban memiliki arti cahaya. Karena hal itu, mencabut uban sama saja menandakan seseorang tidak suka memperoleh pahala darinya.

Baik itu uban yang Anda temukan di rambut kepala, kumis, jenggot, maupun bulu pipi sekalipun. Untuk itu, janganlah mencabut uban karena memiliki arti telah membuang cahaya dalam Islam.

Berkaitan dengan uban yang tumbuh di area wajah, jelas memiliki hukum haram untuk Anda cabut. Pasalnya, hal tersebut termasuk ke dalam an namsh.

Baca Juga: Jarak Antara Adzan dan Iqamah, Waktu Mustajab untuk Berdoa

Allah SWT akan melaknat orang yang mencabut rambut di area wajah maupun orang yang meminta mencabutnya. Hukum ini juga berkaitan dengan larangan riba, menyambung rambut, hingga mentato.

Uban di Usia Muda Menurut Islam

Pada pembahasan tadi, kita singgung bahwa uban bisa muncul pada usia lanjut, setidaknya sekitar 40 tahunan. Akan tetapi, nyatanya ada rambut uban yang muncul di usia masih muda.

Islam pun memiliki penjelasan tersendiri terkait hal tersebut. Uban yang muncul di usia muda, memiliki arti sebagai pengingat ajal dalam Islam.

Manusia bisa menemui ajalnya kapanpun itu. Bahkan saat usianya masih muda sekalipun.

Dengan adanya pengingat ajal tersebut, manusia bisa sadar bahwa hidup di dunia hanyalah sementara. Karenanya, sudah semestinya tak terlena dengan kesenangan dunia.

Dunia haruslah jadi tempat dan kesempatan untuk mengumpulkan pahala sebanyak mungkin. Amalan pahala ini bisa jadi bekal ketika menjalani kehidupan di akhirat nanti.

Fakta Uban dalam Islam

Di dalam Islam, uban juga memiliki berbagai fakta yang tak kalah menarik dari arti tadi. Berikut beberapa faktanya.

Memberi Kesan Berwibawa

Salah satu faktanya ialah memberi kesan wibawa. Pada uraian tadi, kita sudah bahas bahwa adanya uban juga berarti kewibawaan.

Adanya uban ini bisa memancarkan kesan wibawa pada diri seseorang. Bahkan salah satu bentuk pengagungan pada Allah SWT ialah menghormati umat muslim yang beruban (orang tua).

Menaikkan Derajat Seseorang

Fakta ini sangatlah mengejutkan. Ternyata rambut yang beruban juga bisa meningkatkan derajat seseorang.

Pada dasarnya, setiap helai uban memiliki penghitungan yang luar biasa. Uban dalam Islam tersebut dihitung sebagai arti kebaikan. Dengan demikian, adanya uban bisa meninggikan derajat seseorang.

Baca Juga: Batasan Umur Anak Yatim Lengkap dengan Penjelasan Ayatnya

Terlihat jelas bahwa uban memiliki keistimewaan tersendiri. Nabi Muhammad SAW pun tak pernah mencabut uban.

Rasulullah SAW juga tidak pernah menutupi ubannya. Sebagai suri tauladan, umat muslim juga perlu mencontoh Nabi Muhammad SAW tersebut.

Selain bisa mendapatkan pahala, tentu juga memperoleh keberkahan. Keuntungannya bisa umat muslim raih di dunia dan akhirat.

Kini Anda sudah tahu apa dan bagaimana arti uban dalam Islam. Setelah memahaminya, jangan mencoba untuk mencabut uban. Pasalnya, keberadaan uban memiliki banyak keutamaan, keuntungan, dan manfaat tersendiri. (R10/HR-Online)

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex Resmi Bercerai dengan Eriska Usai 6 Tahun Berumah Tangga

Young Lex resmi bercerai rupanya jadi kabar mengejutkan. Pasangan selebriti ini tidak pernah terlibat isu miring. Dengan begitu, perpisahan Young Lex dan sang istri...
Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

Keceriaan Pengungsi Bencana Longsor di Sumedang saat Polisi Berikan Trauma Healing

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah yang menimbulkan longsor di Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masih meninggalkan trauma mendalam bagi pengungsi puluhan keluarga...
Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

Patroli Sat Samapta Polres Kota Banjar, Antisipasi Konvoi Kendaraan Saat Pengumuman Kelulusan

harapanrakyat.com,- Antisipasi pelajar melakukan konvoi kendaraan saat pengumuman kelulusan, Sat Samapta Polres Kota Banjar, Polda Jabar, melakukan patroli mobile. Seperti diketahui, hari ini semua...
bongkar median jalan

Pemkot Cimahi Bongkar Median Jalan Amir Machmud, Ini Tujuannya!

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, membongkar median jalan Jalan Amir Machmud tepatnya sepanjang kawasan Alun-alun Cimahi menuju Jalan Tagog. Hal tersebut untuk mengurangi...
Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

Distan Kota Banjar Gelontorkan Bantuan Benih Padi dan Ikan

harapanrakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan/DKP3 Kota Banjar, Jawa Barat, menyebut telah menggelontorkan sejumlah bantuan benih padi dan ikan. Sejumlah bantuan pertanian dan...
Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Pemkab Ciamis Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2, Sampai Kapan?

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menggulirkan kebijakan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut yaitu menghapus sanksi administrasi piutang Pajak Bumi...