harapanrakyat.com – Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Jawa Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran. Terdapat empat poin penting dalam surat edaran yang ditujukan ke dinas kesehatan di kota/kabupaten, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan di Jawa Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Vini Adiani Dewi mengakui, kasus Covid-19 di Jawa Barat kembali mengalami tren peningkatan. Untuk itu, ia mengimbau semua fasilitas kesehatan bersiaga mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 ini. Saat ini tercatat 80an kasus Covid-19 tersebar di 27 kabupaten/kota.
“Tanggal 11 Desember kita langsung kirim surat edaran untuk kesiagaan seluruh faskes. Surat edaran itu untuk menyiapkan tenaga kesehatan maupun peralatan medisnya,” ujar Vini di Bandung, Selasa (12/12/2023).
Baca Juga : Temuan Kasus Covid-19 di Kota Bandung, 19 Terkonfirmasi Positif Aktif
Surat edaran tersebut, kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat sebagai respons cepat dari surat edaran Kemenkes tentang peningkatan kewaspadaan penyebaran Covid-19.
“Kita respon cepat hal itu dengan segera mengirim surat edaran ke seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat,” ucapnya.
Dalam surat edaran Dinas Kesehatan Jawa Barat itu, kata Vini, ada empat poin penting yang tertuang. Di antaranya kesiagaan dan perlindungan tenaga kesehatan, layanan vaksinasi, imbauan penerapan protokol kesehatan. Serta keharusan rumah sakit menyediakan 10 persen ruang isolasi.
“Yang pertama tentunya perlindungan bagi tenaga kesehatan di Jawa Barat karena mereka yang paling rentan berinteraksi dengan pasien Covid-19. Saya meminta mereka segera melakukan vaksinasi terlebih dahulu,” ucapnya. (Ecep/R13/HR Online)