harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjar, Jawa Barat, akan menindak tegas petugas pengawas yang cawe-cawe dalam tahapan kampanye.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, saat apel siaga dan pelepasan pengawasan kampanye Pemilu 2024.
“Ketika terbukti ada petugas kami yang terlibat atau cawe-cawe dengan peserta Pemilu, kita akan langsung tindak tegas,” kata Rudi Ilham Ginanjar, Selasa (28/11/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya akan menindak secara tegas petugas pengawas Kota Banjar yang cawe-cawe sesuai aturan dan pelanggaran yang dilakukan.
“Tindakannya bisa dengan pemberhentian, sesuai apa nanti pelanggaran yang mereka lakukan. Karena kita harus ada kajian terlebih dahulu,” jelasnya.
Menurutnya, ada 75 orang pengawas dari tingkat kota hingga desa yang hari ini dilepas untuk melaksanakan pengawasan.
“Ada 25 pengawas desa dan kelurahan yang kita sebar untuk mengawasi di masing-masing wilayah kerjanya. Tugas mereka salah satunya melakukan pengawas pada Pemilu nanti,” terangnya.
Baca Juga: Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Kota Banjar Bentuk Tim Khusus Pantau Medsos
Lebih lanjut, Rudi Ilham menambahkan, sejumlah pelanggaran yang akan diawasi para petugas di antaranya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Kemudian, pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan aturan, dan kampanye yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Karena ada beberapa unsur yang harus bersikap netrali sesuai dengan aturan seperti ASN, TNI-Polri, Pegawai BUMD, Kepala Desa, dan perangkatnya. Untuk kampanye juga ada prosedur dan aturannya,” pungkas Rudi Ilham. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)