harapanrakyat.com,- Terkait dugaan penggelapan uang tabungan siswa, Kepala SDN 1 Kertajaya Elan Suherlan, membantah tuduhan dari para orang tua (ortu) siswa.
Ia mengaku bahwa pihaknya sudah kooperatif. Selain itu, pihaknya juga selalu memfasilitasi para ortu, untuk mendapatkan hak pengembalian uang tabungan siswa.
“Masalahnya ini, perorangan yang menggunakan atau memakai uang tabungan tersebut. Jadi pihak sekolah tidak memakai,” katanya, Senin (13/11/2023).
Elan mengungkapkan, bahwa dalam kasus dugaan penggelapan tabungan siswa, ada tiga guru di SDN 1 Kertajaya yang memakai uang tersebut.
Seperti YS, yang memakai uang tabungan sebesar Rp 322.640.000, dan baru membayarnya Rp 750 ribu. Sehingga sisa yang belum dibayar sebesar Rp 321. 890.000.
Kemudian EM yang juga sama guru di SDN 1 Kertajaya. Ia memakai uang tabungan siswa sebesar Rp 4.238.000.
“Lalu oleh SR sebesar Rp 75 juta, dan baru mencicil sebesar Rp 5 juta. Jadi masih punya sisa sebesar Rp 70 jutaan lagi,” ungkapnya.
Baca Juga: Uang Tabungan Siswa SD di Lakbok Ciamis Diduga Digelapkan, Ortu Lapor Polisi
Sementara terkait tuduhan dari ortu siswa soal pihak sekolah tidak bertanggung jawab atas kasus tersebut, Elan membantah bahwa itu tidak benar.
Elan menjelaskan, bahwa pihaknya bukan tidak bertanggung jawab. Bahkan pihaknya sudah berusaha memediasi para orang tua siswa dengan guru yang memakai uang tabungan.
“Kita juga sudah memfasilitasi untuk membuatkan perjanjian, antara guru yang memakai uang dengan para orang tua siswa,” jelasnya.
Lanjut Elan menambahkan, pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Ciamis sudah mengetahui kasus dugaan penggelapan uang tabungan siswa di SDN 1 Kertajaya Lakbok.
“Inspektorat juga sudah tahu. Bahkan pernah datang ke sini terkait persoalan tabungan ini,” pungkasnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)