Rabu, Maret 12, 2025
BerandaBerita PangandaranSatu Pelaku Penadah Kendaraan Curian Ditangkap di Pangandaran, 1 Masih DPO

Satu Pelaku Penadah Kendaraan Curian Ditangkap di Pangandaran, 1 Masih DPO

harapanrakyat.com,- Reskrim Polres Pangandaran Polda Jabar berhasil menangkap S, pelaku dugaan penadah kendaraan hasil curian atau persekongkolan jahat.

Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama mengatakan, pihaknya menangkap S yang merupakan warga Pangandaran dengan mengamankan 16 unit kendaraan roda dua.

Dari 16 unit tersebut, sudah ada 6 unit yang teridentifikasi berikut surat dan pemiliknya lengkap.

“Jadi masih ada 10 unit lagi yang belum teridentifikasi,” katanya saat press release di Mako Polres Pangandaran, Senin (27/11/2023).

Selanjutnya, pihaknya akan mengumumkan ke masyarakat, agar yang merasa kehilangan unit roda 2 datang ke Polres Pangandaran dengan membawa surat-surat lengkap.

Lebih lanjut AKBP Imara menambahkan, satu orang tersangka penadah kendaraan curian masih DPO atau dalam pencarian.

Baca Juga: Rumah Wartawan di Ciamis Disatroni Maling, Satu Unit Motor Beat Raib

Menurutnya, satu pelaku yang DPO tersebut kemungkinan bukan warga Pangandaran.

“Kita duga masih ada keterlibatan orang lain,” ucapnya.

Polisi menyangkakan kepada tersangka penadah kendaraan hasil curian Pasal 481 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat, agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman. Selain itu juga menggunakan kunci ganda dan kunci tambahan demi keamanan.

Sedangkan untuk menjaga Kamtibmas, pihaknya sudah antisipasi dengan berpatroli yang dilakukan Sabhara, Intel dan Reskrim, juga dari Binmas Polres Pangandaran.

Sementara itu, Kanit Pidum Reskrim Polres Pangandaran Aiptu Harun Thabrani menyampaikan, pihaknya menangkap pelaku S di rumahnya.

“Pelaku dugaan pidana penadahan kendaraan hasil curian dan persekongkolan jahat yang kita tangkap, masih dalam proses pengembangan lebih lanjut,” katanya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Pekan Glaukoma Sedunia

Pekan Glaukoma Sedunia, RSUD Pandega Pangandaran Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Mata

harapanrakyat.com,- Pekan Glaukoma Sedunia dilaksanakan setiap minggu kedua di bulan Maret. Sementara untuk tahun ini jatuh pada tanggal 9-15 Maret 2025. Tujuan dari Pekan Glaukoma...
Backup Data Xiaomi, Cegah Kehilangan Berbagai Informasi Penting

Backup Data Xiaomi, Cegah Kehilangan Berbagai Informasi Penting

Pada dasarnya, backup data merupakan kegiatan penting bagi seluruh pengguna smartphone, tak terkecuali Xiaomi. Dalam hal ini, backup data Xiaomi dapat dipraktekkan dengan mudah...
Terdakwa Perkara Arisan-Investasi Bodong

Terbukti Bersalah, Hakim PN Kota Banjar Vonis Terdakwa Perkara Arisan-Investasi Bodong 3 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Hakim Pengadilan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, memutus terdakwa perkara arisan-investasi bodong berinisial KN dengan hukuman pidana penjara 3 tahun. Terdakwa terbukti bersalah...
Banjir longsor Ciamis

Hujan Disertai Angin Kencang, 5 Kecamatan di Ciamis Diterjang Banjir dan Longsor

harapanrakyat.com,- Banjir dan longsor terjadi di 5 kecamatan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (12/3/2025) sore. Hujan deras disertai angin kencang diduga jadi penyebab...
Panduan Cara Ternak Burung Branjangan yang Mudah dan Menguntungkan

Panduan Cara Ternak Burung Branjangan yang Mudah dan Menguntungkan

Cara ternak burung branjangan sangat penting untuk dipelajari bagi para pemula yang ingin memulai usaha beternak jenis burung tersebut. Burung branjangan atau Mirafra javanica...
Terbawa Arus Sungai Cipatujah

Bocah yang Terbawa Arus Sungai Cipatujah Tasikmalaya Ditemukan Meninggal Dunia

harapanrakyat.com,- Seorang bocah yang terbawa arus Sungai Cipatujah di Tasikmalaya, Jawa Barat, saat main di depan rumahnya pada Senin (10/3/2025), akhirnya ditemukan dalam keadaan...