harapanrakyat.com,- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) TNI Jenderal TNI H Agus Subiyanto, S.E., M.Si menegaskan, agar prajurit TNI tetap netral dalam Pemilu.
Kata dia, bilamana ada anggota TNI yang tidak netral, bisa disanksi dipidana sesuai aturan yang berlaku.
“Kita pastikan tidak ada anggota TNI yang terafiliasi dengan partai politik. Kalaupun ada kita akan berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Kasad saat hadir dalam kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Gedung islamic Center Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/11/2023).
Baca juga: Deklarasi Pemilu Damai di Ciamis, Ketua DPRD: Jangan Saling Menjelekkan
Pihaknya tak segan-segan akan memberikan sanksi disiplin apabila ada anggotanya yang tidak netral.
“Sanksi akan diberikan oleh komandan satuannya. Jadi, kita imbau untuk para anggota TNI untuk menjaga pemilu tahun 2024 nanti tetap damai dan sejuk,” jelasnya.
Menurut Kasad, sudah ditegaskan dalam Undang- undang, bahwa anggota TNI tidak boleh berpolitik (netral). Maka sudah seharusnya para anggota memahami aturan tersebut.
Sementara itu tambah Agus, terkait daerah daerah yang memang rawan terjadi konflik pada saat pemilu, harus lebih diprioritaskan dalam hal antisipasi.
“Saya mengajak kepada semua prajurit agar bersama sama menjaga jalannya Pemilu agar berjalan damai dan sejuk,” pungkasnya. (Fahmi/R8/HR Online/Editor Jujang)