harapanrakyat.com,- Senin (20/11/2023), Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, secara resmi membuka Posko Pengaduan Netralitas TNI untuk Pemilu 2024. Inisiatif ini diwujudkan dengan mendirikan posko pengaduan di berbagai satuan TNI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Yudo menekankan keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan jika terdapat prajurit TNI yang melanggar netralitas selama Pemilu mendatang.
“Masyarakat bisa lapor ke posko-posko ini. Sekarang, di posko TNI di berbagai satuan, kami mendirikan pos-pos tersebut untuk memudahkan masyarakat melaporkan jika ada prajurit TNI yang tidak mematuhi prinsip netralitas,” ujar Yudo di Mabes TNI, Jakarta Timur.
Baca juga: Megawati Cium Bau Kecurangan Pemilu 2024, Perlu Diawasi dengan Cermat
Yudo juga menyoroti kemudahan akses masyarakat dalam melaporkan pelanggaran tersebut. Selain dapat mendatangi posko secara langsung, masyarakat juga dapat melakukan pengaduan secara daring melalui akun media sosial TNI. Untuk mendorong partisipasi masyarakat, Yudo menegaskan bahwa pelapor tidak perlu khawatir akan adanya ancaman.
“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan tanpa takut. Jika ada ancaman dari anggota TNI yang dilaporkan, hukuman yang diterima oleh anggota tersebut akan lebih berat,” tambah Yudo.
Proses penanganan laporan di Posko Pengaduan Netralitas TNI diawali dengan pelaporan dari masyarakat. Setelah itu, laporan akan diarahkan dan dikomunikasikan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami akan mengkoordinasikan bukti yang diberikan oleh masyarakat dengan Bawaslu untuk menentukan tingkat pelanggarannya, apakah termasuk tindak pidana, pelanggaran disiplin, atau pelanggaran umum,” jelas Yudo.
Jika terbukti adanya pelanggaran berat, Pusat Polisi Militer (POM) TNI akan memprosesnya dalam waktu 19 hari. “Ketika Bawaslu menyampaikan bahwa ini merupakan pelanggaran berat, POM TNI akan segera memulai penyidikan. Dalam waktu 19 hari, terdiri dari 14 hari untuk proses POM dan 5 hari untuk tingkat penuntutan,” tambahnya.
Dengan adanya Posko Pengaduan Netralitas TNI ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga netralitas TNI selama Pemilu 2024 demi terwujudnya proses demokratis yang adil dan bersih. (R8/HR Online/Editor Jujang)