harapanrakyat.com,- Polisi dari Satreskrim Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, mengamankan orang tua dari A (10), yang merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK).
Ayah dan ibu kandung korban, kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tasikmalaya.
“Tim penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya sudah melakukan penggeledahan ke rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya IPTU Ridwan Budiarta di kantornya Rabu (29/11/2023).
Ridwan mengungkapkan, bahwa ada beberapa bukti yang sudah pihaknya amankan dari penggeledahan tersebut.
Saat ini, Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang melakukan pendalaman, dengan memeriksa orang tua A.
“Yang kita amankan diduga pelaku ada dua orang. Yaitu orang tua kandung A, anak berkebutuhan khusus,” ungkapnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan awal, pihaknya menduga orang tua korban melakukan kekerasan dengan beberapa alat. Seperti sendok, gayung, sapu dan lain-lainnya.
“Nanti lebih jelasnya akan kita rilis,” ungkapnya.
Sebelumnya, hasil autopsi oleh dokter forensik, ditemukan ada bekas tusukan di perut. Korban A (10), anak berkebutuhan khusus dan orang tua kandungnya tinggal di Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Sebelumnya ayah angkat dari A mencurigai kematian anak angkatnya ini. Lantaran, terdapat luka lebam di kepala dan tangan korban.
Sehingga atas laporan ayah angkat korban tersebut, polisi pun membongkar makam A untuk dilakukan autopsi, pada Senin (23/10/2023) lalu. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)