harapanrakyat.com,- Ribuan botol miras kembali diamankan aparat gabungan di Garut, Jawa Barat. Minuman haram tersebut ditemukan di sebuah truk box yang sedang bongkar muat miras ke sebuah toko di Jalan Ahmad Yani Kota Garut.
Petugas kemudian menyita minuman keras berbagai merek tersebut.
Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan menyampaikan, kegiatan operasi minuman keras ini bertujuan untuk mencegah kejahatan yang ditimbulkan karena minuman yang memabukan.
“Kami menemukan miras tersebut pada sebuah truk box di jalan Ahmad Yani depan sebuah toko, ketika akan membongkar barang tersebut sewaktu melakukan patroli,” kata Masrokan. Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Puluhan Knalpot Bising di Garut Ditertibkan Polisi, Pelanggar Mayoritas Pelajar
Selain melibatkan petugas kepolisian, pihak lain yaitu Satpol PP Kabupaten Garut ikut diterjunkan untuk ikut pemeriksaan. Petugas terpaksa menyita truk box, dan ribuan botol minuman keras itu ke Mapolres Garut.
“Saat ini jumlah minuman keras tersebut masih dalam penghitungan.Kkami akan terus melakukan operasi terhadap minuman keras (miras) di Garut,” tutupnya. (Pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)