harapanrakyat.com,- Polisi berhasil mengungkap pria misterius yang melakukan penembakan senjata api ke sebuah rumah di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Seorang pelaku berinisial S berhasil diamankan.
Dari tangan pelaku, Polisi juga menyita pistol rakitan dan air softgun beserta peluru tajam dan peluru hampa.
Teka-teki kasus penembakan rumah yang dilakukan oleh pria misterius di Garut, Jawa Barat, akhirnya terbongkar. Pelaku berinisial S berhasil diringkus jajaran unit Jatanras Polres Garut, di sebuah kafe di Kota Garut.
Polisi juga mengamankan dua senjata api, yakni satu pucuk pistol rakitan dengan 6 butir berpeluru tajam. Satu lagi pistol air softgun bersama peluru gotrik, dan satu peluru hampa.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha menyebut pelaku S mengaku sebagai anggota Buser. Namun setelah diperiksa ternyata S adalah polisi gadungan.
“Ada informasi, bahwa si tersangka mengaku sebagai anggota Buser. Jadi apa bila ada masyarakat yang menjadi korban atau mengalami kerugian silahkan segera melaporkan,” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Senin (20/11/2023).
Baca Juga: Seorang Pria di Garut Letuskan Pistol Resahkan Warga, Polisi: Sedang Kita Kejar
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Rohman menyebut motif pelaku melakukan penembakan rumah dan meletuskan senjata api hanya untuk bergaya.
“Dikenakan Undang-undang darurat, ancaman hukuman 10 tahun penjara. Jadi untuk motif sebagai gaya-gayaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria misterius di Garut menembakan pistol hingga membuat masyarakat resah. Polisi pun melakukan penyelidikan dan berjanji segera meringkus pria yang pamer senjata api itu. Video aksi seorang pria yang menembakan pistol itu pun menyebar di Garut. Namun sayang, wajah pria tersebut tidak nampak jelas terlihat. (Pikpik/R9/HR-Online/Editor-Dadang)