harapanrakyat.com,- Brong lagi brong lagi, kalimat yang pantas disematkan kepada pengguna motor yang tak kapok ditindak polisi di Garut, Jawa Barat. Pengguna knalpot brong di Garut tersebut didominasi pelajar SMP dan SMA yang kerap membawa kendaraan ke sekolah.
Meski sudah ribuan kendaraan ditindak petugas lantaran penggunaan knalpot brong alias knalpot bising, para pengguna sepeda motor di Garut, Jawa Barat, seolah tak kunjung kapok atas tindakan tegas polisi.
Petugas bahkan tak bosan menyisir sekolah-sekolah agar pelajar yang membawa kendaraan ke tempat mengemban ilmu tak lagi menggunakan knalpot bising. Tapi nyatanya, mereka yang pernah terjaring, malah kedapatan kembali menggunakan knalpot bising.
Baca Juga: Batu Lempar Garut, Destinasi Healing di Kaki Gunung Godog
“Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas, menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Polsek Tarogong Kaler Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising. Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dilaksanakan di depan SMKN 2 Garut,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Rabu (15/11/2023).
Polsek Tarogong Kaler melakukan penindakan kepada 5 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising. Selain itu, kendaraan roda dua tersebut juga tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.
Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Memberi imbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar. Memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan mengimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas,” tambahnya.
Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising akan diamankan ke Mapolsek Tarogong Kaler. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)