Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita TerbaruPengedar Uang Palsu di Pangandaran Ditangkap Polisi, Modus Beli Online, Ternyata Sindikat...

Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Ditangkap Polisi, Modus Beli Online, Ternyata Sindikat dari Pasuruan

harapanrakyat.com,- Pengedar uang palsu di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi dari Polsek Pangandaran. Hal itu terungkap saat pres rilis di Mako Polres Pangandaran, Senin (27/11/2023).

Awalnya polisi mendapat laporan ada warga yang belanja di Indomaret Pangandaran Sunset dengan menggunakan uang palsu.

“Setelah ada laporan kami menindak lanjuti dengan membentuk tim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangandaran Bripka Tomi. Kita tangkap dua orang tersangka,” kata Kapolsek Pangandaran Kompol Usep Supiyan, Senin (27/11/2023).

Baca Juga: Komplotan Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Ditangkap, Ini Modusnya

Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Beli Online di E-Commerce

Tersangka pertama, lanjut Kompol Usep, inisial HSM (21) warga Dusun Kalijati, Sidamulih. HSM mengaku membeli uang palsu secara online dari salah satu e-commerce. Dengan modal Rp 200 ribu, HSM mendapat 20 lembar uang pecahan palsu Rp 100 ribu.

“Setelah dikembangkan sampai ke rumah tersangka ditemukan barang bukti uang 2 juta rupiah diduga rupiah palsu,” lanjutnya. 

Polisi kemudian menelusuri asal uang palsu tersebut bekerja sama dengan Manager e-commerce bersangkutan. 

“Sesuai pengakuan tersangka dan bekerja sama dengan manager e-commerce selanjutnya ditemukan drop point pengiriman dari Pasuruan Jawa Timur. Kita juga mendapat nomor HP dan identitas walaupun menggunakan nama samaran yang ada di Jakarta,” jelasnya.

Polisi kemudian mengejar sampai ke Pasuruan, Jawa Timur tepatnya di Kecamatan Rembang. Dari sana polisi menemukan tersangka lainnya inisial AZR (28). Pelaku tercatat tidak bekerja dan merupakan warga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Menurut Kompol Usep, saat penangkapan AZR ditemukan seperangkat komputer, berikut pemotongnya, uang palsu pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

“Kemudian tersangka dan BB (barang bukti) kita bawa ke Polsek Pangandaran malam itu juga. Kita akan lakukan pengujian forensik dan meminta keterangan saksi ahli,” ujar Kompol Usep.

Kompol Usep menambahkan, ketika ditangkap tersangka ada di rumahnya. Tersangka mengaku belajar dari Google dan menjualnya di e-commerce.

“Menurut pengakuan dia belajar dari Google dan berhasil menjualnya. Jumlah BB yang kita amankan senilai Rp 166 juta lebih uang palsu,” katanya.

Sementara itu, pasal yang disangkakan pada para tersangka pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 50 miliar. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Usai Lebaran, Pemohon Kartu Pencari Kerja di Kota Banjar Meningkat, Didominasi Tujuan Jabodetabek 

Usai Lebaran, Pemohon Kartu Pencari Kerja di Kota Banjar Meningkat, Didominasi Tujuan Jabodetabek 

harapanrakyat.com,- Usai lebaran Idul Fitri 1446 H permohonan kartu pencari kerja di Mall Pelayanan Publik (MPP) terminal Tipe A Kota Banjar, Jawa Barat, meningkat....
Telaga Biru Nila Majalengka

Telaga Biru Nila Majalengka, Spot Wisata Instagramable yang Lagi Hits

harapanrakyat.com,- Majalengka, Jawa Barat, kini memiliki destinasi wisata yang tengah populer, yaitu Telaga Biru Nila. Tempat ini sedang viral dan menjadi pilihan banyak orang...
Lisa Mariana Ridwan Kamil

Sadar Diri, Lisa Mariana Sebut Tak Pantas Disandingkan dengan Istri Ridwan Kamil

harapanrakyat.com,- Lisa Mariana belakangan ini menjadi sorotan publik setelah pengakuannya soal hubungan spesial dengan Ridwan Kamil. Pengakuannya itu menuai beragam reaksi dari netizen, banyak...
Soal Alih Fungsi Pasar Wisata, DPRD Pangandaran Dorong Pemerintah dan Penghuni Harus Duduk Bersama

Soal Alih Fungsi Pasar Wisata, DPRD Pangandaran Dorong Pemerintah dan Penghuni Harus Duduk Bersama

harapanrakyat.com - Anggota DPRD Pangandaran, mendorong agar penghuni Pasar Wisata (PW) dan Pemkab Pangandaran untuk duduk bersama. Hal ini agar mereka membahas rencana alih...
Diduga Cemari Lingkungan, Bau Kandang Peternakan Ayam di Sindangjaya Pangandaran Ganggu Warga Purwasari Ciamis

Diduga Cemari Lingkungan, Bau Kandang Peternakan Ayam di Sindangjaya Pangandaran Ganggu Warga Purwasari Ciamis

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Padomasan, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis mengeluhkan pencemaran udara dari kandang peternakan ayam. Lokasi kandang tersebut berada di Cibango, Desa...
Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Sumedang, 14 Motor Diamankan

Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Sumedang, 14 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Tiga orang terduga pelaku pencurian sepeda motor lintas Kabupaten, diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Sumedang Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Dari tangan komplotan spesialis...