Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarPenerapan Regulasi KSWP dengan Layanan BBM di Jawa Barat Tuai Pro dan...

Penerapan Regulasi KSWP dengan Layanan BBM di Jawa Barat Tuai Pro dan Kontra

harapanrakyat.com – Terkait pemberlakukan regulasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dengan layanan BBM, khususnya BBM bersubsidi di Jawa Barat, menuai pro dan kontra.

Sebagian warga dengan dasar alasannya mengakui tidak setuju dengan penerapan regulasi KSWP tersebut.

Namun, ada juga warga yang mengaku sangat setuju jika regulasi itu betul-betul terlaksana. Alasannya untuk pemerataan subsidi dan keadilan bagi warga taat pajak.

Baca Juga : Siap-siap! Nunggak Bayar Pajak Bermotor tak Bisa Beli BBM di SPBU Seluruh Jawa Barat

Seperti halnya testimoni yang dilakukan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang mengenai penerapan KSWP di wilayahnya.

Kepala P3DW Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa membenarkan adanya perbedaan pendapat dari warga mengenai penerapan KSWP dengan layanan BBM ini.

“Dari hasil testimoni, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Mereka menyatakan pendapatannya dengan alasan mereka,” ungkap Lovita, Kamis (30/11/2023).

Seorang warga Cibarengkok Binong, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jihan Mega Fahira (24) mengaku tidak setuju dengan penerapan regulasi KSWP dengan layanan BBM itu.

“Saya tidak setuju. Karena tidak semua orang bisa bayar tepat waktu dan uangnya mungkin belum ada. Masyarakat perlu membeli BBM untuk menunjang aktivitasnya. Masak sekarang mau ada larangan yang belum bayar pajak bermotor tidak bisa beli BBM,” ungkap Jihan.

Jihan mengaku jika ia salah satu warga yang taat bayar pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor. Namun, alasan ia mengakui tidak setuju dengan penerapan regulasi itu karena dasar sosial ekonomi masyarakat tidak sama.

Berbeda halnya dengan pendapat Jihan, dua petani di Kabupaten Subang yaitu Dadang (43) dan Wahyu (47) mengakui setuju dengan regulasi itu.

Wahyu beralasan penerapan regulasi KSWP dengan layanan BBM itu untuk pemerataan subsidi dan keadilan bagi warga taat pajak. Sedangkan Dadang berpendapat jika banyak warga yang menunggak pajak bermotor, maka hal itu dapat menghambat pembiayaan pembangunan di Jawa Barat, khususnya di sektor pertanian.

“Saya setuju dengan adanya regulasi KSWP dengan layanan BBM itu. Untuk pemerataan subsidi dan keadilan untuk warga taat pajak. Masak penunggak pajak masih bebas membeli BBM subsidi,” ucap Wahyu.

Bertahap, Penerapan KSWP dengan Layanan BBM

Sementara itu, Kepala P3DW Kabupaten Subang Lovita Adriana Rosa mengaku pihaknya akan melakukan sosialisasi penerapan KSWP ini.

Lovita menegaskan, penerapan KSWP dengan layanan BBM untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak bermotornya.

Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan

“Tentunya akan kami lakukan sosialisasi secara masif terlebih dahulu mengenai regulasi ini kepada masyarakat,” tutur Lovita.

Lovita menegaskan, penerapan KSWP dengan layanan BBM itu untuk mendorong wajib pajak taat membayar pajak bermotor. Penerapan regulasi ini, kata Lovita, akan berlaku bertahap.

Sebelumnya, pada tahun 2024 kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) pajak bermotor, tidak bisa membeli BBM di SPBU seluruh Jawa Barat.

Hal itu seiring dengan bakal adanya regulasi KSWP Pemprov Jabar mengenai layanan pembelian BBM, khususnya BBM bersubsidi. Penerapan regulasi itu untuk mendorong para pemilik kendaraan lebih taat membayar pajak bermotornya.

Berdasarkan data, di Jawa Barat ini terdapat 24 juta kendaraan. Sebanyak 10,6 juta pemilik kendaraan taat membayar pajak bermotornya. Sisanya menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotornya. (Ecep/R13/HR Online)

Cooling System Kapolres Ciamis

Cooling System di Pamarican, Kapolres Ciamis Ingatkan Bahaya Tindakan Kriminal dan Ajak Peduli Pendidikan

harapanrakyat.com,- Kapolres Ciamis AKBP Akmal kembali melakukan cooling system ke berbagai kecamatan yang ada di Ciamis, termasuk di wilayah Kecamatan Pamarican, Selasa (11/2/24).  Saat di...
Lolly Sekolah Lagi

Izinkan Lolly Sekolah Lagi di LN, Nikita Mirzani Akui Takut dengan Keputusannya

Setelah melewati masa-masa konflik ibu dan anak, kini Nikita Mirzani bagikan kabar baik untuk publik tentang putrinya. Wanita yang akrab disapa Nikmir itu telah...
Sinopsis Culture Shock, Serial Drama Remaja Terbaru

Sinopsis Culture Shock, Serial Drama Remaja Terbaru

Selain banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop, saat ini juga ada berbagai serial yang akan hadir di berbagai platform streaming. Salah satu...
Sejarah Teater di Indonesia dari Dulu Hingga Sekarang

Sejarah Teater di Indonesia dari Dulu Hingga Sekarang

Teater adalah salah satu seni pertunjukan tertua di dunia yang telah ada di Indonesia jauh sebelum peristiwa kemerdekaan. Seiring dengan pengaruh berbagai budaya, agama,...
Riyuka Bunga dan Heri Sepakat Cerai, Mediasi Berhasil Sebagian

Riyuka Bunga dan Heri Sepakat Cerai, Mediasi Berhasil Sebagian

Riyuka Bunga dan Heri Horeh sepakat cerai setelah menjalani mediasi di Pengadilan Agama Depok kemarin. Pada acara persidangan yang beragendakan mediasi tersebut hanya berhasil...
Jalan Simpang Empat Yudanegara Tasikmalaya

Happy Ending Polemik Simpang Jalan Yudanegara Tasikmalaya

harapanrakyat,- Polemik Jalan Simpang Empat Yudanegara, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berakhir bahagia (happy ending). Kini ahli waris merelakan jalan tersebut dijadikan jalan umum. Sebelumnya...