Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarPemprov Jawa Barat Tetapkan UMP 2024, Ini Besarannya!

Pemprov Jawa Barat Tetapkan UMP 2024, Ini Besarannya!

harapanrakyat.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan rancangan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 2.057.495. Besaran UMP tersebut meningkat sebesar 3,57 persen dari UMP Jawa Barat tahun 2023.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, dasar perhitungan UMP Jawa Barat 2024 ini tentunya mengacu pada PP 51/2023. Dalam regulasi tersebut, kata Bey, telah mengakomodir semua kepentingan dari berbagai pihak, termasuk pekerja.

Untuk itu, kata Bey, berdasarkan hasil pembahasan dengan dewan pengupahan, maka disepakati UMP tahun 2024 sebesar Rp 2.057.495.

Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Segera Bahas Upah Minimum

“Kami telah mendengarkan aspirasi dari asosiasi maupun serikat pekerja terkait kenaikan upah minimum, baik melalui unjuk rasa maupun dewan pengupahan. Kami juga sudah menerima rekomendasi dari dewan pengupahan,” ungkap Bey di Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).

Terkait pengesahan UMP 2024 ini, kata Bey, nantinya menjadi acuan bagi kabupaten dan kota dalam menetapkan upah minimumnya pada 30 November 2023. Tentunya, kata Bey, ada kenaikan upah minimum.

Terkait adanya tuntutan pekerja ada kenaikan UMP 15 persen, Bey menegaskan, pihaknya tetap mengacu pada PP 51/2023. Ia juga menegaskan, jika UMP Jawa Barat 2024 mengalami peningkatan.

“Ya tetap mengacu PP (peraturan pemerintah). Itu kan pegangan kami,” ucapnya.

Potensi Penolakan UMP Jawa Barat 2024

Terkait potensi adanya penolakan kenaikan UMP 2024 tidak sesuai dengan harapan aspirasi pekerja, tentunya penolakan itu ada mekanisme.

Namun demikian, ia mengharapkan, agar para buruh di Jawa Barat bisa menyampaikan aspirasinya melalui mekanisme yang ada.

Baca Juga : Disnaker Cimahi Pastikan UMK 2024 Naik, Berikut Simulasi Penghitungannya!

“Unjuk rasa silahkan, tapi yang penting tertib dan tidak anarkis. Soal upah minimum ini kan sudah ada peraturannya. Tentunya, sudah mewakili kepentingan berbagai pihak. Saya juga mengharapkan tidak ada ancaman mogok,” tuturnya.

Bey menegaskan, setelah pemerintah menetapkan upah minimum, baik UMP Jawa Barat maupun UMK 2024, maka Perusahaan dapat menaatinya. Ia juga tidak segan bakal menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang membangkang tidak membayarkan upah pekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Tentunya kami siapkan sanksi bagi perusahaan yang tidak membayarkan upah minimum kepada para pekerjanya,” kata Bey. (Ecep/R13/HR Online)

Dikta Menang Turnamen Tenis Melawan Aktor Korsel

Dikta Menang Turnamen Tenis Melawan Aktor Korsel

Dikta menang turnamen tenis menjadi berita yang banyak menyita perhatian. Artis pemilik nama lengkap Pradikta Wicaksono ini berhasil mengalahkan aktor korea Selatan, Choi Woong...
Annisa Himmatul Aulia

Kamu Wajib Tahu! Annisa Himmatul Aulia, Anak Penjahit yang Jadi Dokter dengan IPK 3,96

harapanrakyat.com,- Perjalanan hidup Annisa Himmatul Aulia adalah kisah perjuangan yang menginspirasi. Lahir dari keluarga sederhana, ia tak pernah menyerah mengejar impiannya menjadi dokter. Annisa berhasil...
Inspirasi Desain Dapur Lorong, Maksimalkan Ruang dengan Gaya

Inspirasi Desain Dapur Lorong, Maksimalkan Ruang dengan Gaya

Menentukan desain dapur lorong di ruangan yang sempit memang tidak semudah mendesain ruang biasa. Ukuran mungil dan bentuknya yang cenderung memanjang ini memberikan tantangan...
Usaha Parfum Refill, Peluang dan Persiapan yang Dilakukan

Usaha Parfum Refill, Peluang dan Persiapan yang Dilakukan

Usaha parfum refill memang bisa menjadi peluang yang menguntungkan meskipun mungkin belum terlalu populer. Padahal, ide usaha ini memiliki potensi yang cukup besar. Banyak...
PT Lite Bag Indonesia Kirim Perdana Tas Wanita Buatan Majalengka ke Spanyol

PT Lite Bag Indonesia Kirim Perdana 17.644 Tas Wanita Buatan Majalengka ke Spanyol

harapanrakyat.com,- PT Lite Bag Indonesia mencatat sejarah dengan mengirimkan ekspor perdana 17.644 tas wanita buatan Majalengka, Jawa Barat ke Spanyol. Pengiriman ini memiliki nilai...
Pengendara Sepeda Listrik di Sumedang Terjaring Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Sejumlah Pengendara Sepeda Listrik di Sumedang Terjaring Operasi Keselamatan Lodaya 2025

harapanrakyat.com,- Sejumlah pengendara sepeda listrik di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terjaring razia saat Operasi Keselamatan Lodaya 2025. Razia oleh Satlantas Polres Sumedang tersebut berlangsung...