harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Ciamis, Jawa Barat, menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi kejuruan menjahit, di Desa Kawali/Kecamatan Kawali.
Kegiatan itu dibuka langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja Ciamis H Okta Jabal Nugraha ST MT, dihadiri juga oleh Ketua TP PKK Ciamis yang merupakan istri Bupati Ciamis, Hj Kania Ernawati Herdiat.
Kepala Disnaker Ciamis H Okta Jabal Nugraha ST MT menyebut, kegiatan pelatihan menjahit ini diikuti peserta 20 orang.
“Pelaksanaan pelatihan menjahit di Kawali ini selama 10 hari kerja dari tanggal 20 November sampai 2 Desember 2023,” ungkap Okta.
Okta menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi atau keahlian bagi angkatan kerja.
“Yang pada akhirnya bisa menyerap tenaga kerja dan juga membentuk calon wirausaha baru, guna meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Baca juga: Disnaker Ciamis Gelar Pelatihan Digital Marketing
Program pelatihan ini juga lanjutnya, sebagai implementasi dari Gerakan Tenaga Kerja Mandiri Sejahtera (Gerta Maja). Yang merupakan program unggulan Disnaker Ciamis, untuk mengurangi jumlah pengangguran.
Menurutnya, sektor ketenagakerjaan sangat erat kaitannya dengan pertumbuhan laju ekonomi masyarakat.
Sektor ketenagakerjaan ini punya peranan penting dalam membangun perekonomian berbasis pemberdayaan masyarakat, melalui potensi unggulan lokal untuk membangun pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Sesuai arahan dari Pak Bupati Ciamis, Pemda melalui Dinas Tenaga Kerja, salah satu tugas dan fungsinya yakni melaksanakan program pelatihan dan produktivitas kerja untuk masyarakat. Ini juga merupakan wujud implementasi dari visi misi Bupati Ciamis yang tertuang dalam RPJMD,” jelas Okta.
Pihaknya berharap, pelatihan menjahit di Kawali ini bisa meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM serta mendidik dan mengembangkan kewirausahaan bagi masyarakat.
“Sehingga penyerapan tenaga kerja meningkat, pendapatan masyarakat naik dan pengangguran semakin berkurang,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)