Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita BanjarPelaku Sabotase Kereta Api di Banjar Bisa Lolos dari Jeratan Hukum, Ini...

Pelaku Sabotase Kereta Api di Banjar Bisa Lolos dari Jeratan Hukum, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Pelaku percobaan sabotase Kereta Api di Dusun Sukamaju, Desa Mulyasari, Kota Banjar, Jawa Barat AJ bisa lolos dari jeratan hukum. AJ dipastikan mengalami gangguan jiwa.

Diketahui, AJ sempat melakukan percobaan sabotase kereta api. AJ cara memasang batu berukuran besar di titik KM 316+7/8 petak antara Stasiun Banjar-Langensari Dusun Sukamaju, Desa Mulyasari. Peristiwa itu terjadi pada 27 Oktober lalu.

Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso mengatakan pelaku mengalami gangguan yang mengarah pada gangguan jiwa cukup berat. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dokter psikologis RSUD Banjar.

Indikasi gangguan kejiwaannya tersebut seperti terduga pelaku suka berbicara sendiri, suka senyum sendiri. AJ kerap pergi dari rumah dan pergi jalan-jalan tanpa tujuan.

Selain itu, terduga pelaku kerap mengambil uang milik orang tuanya tanpa izin. Sering mendengar bisikan dan tidak nyambung ketika diajak berbicara.

“Kesimpulannya atas pemeriksaan AJ pada pemeriksaan memperlihatkan adanya gangguan yang mengarah pada gangguan jiwa cukup berat,” kata AKP Hadi Winarso, Kamis (23/11/2023).

Terkait kelanjutan proses hukum terduga pelaku, pihaknya akan menggelarkan dugaan perkara tersebut untuk memastikan proses hukumnya.

Baca Juga: Proses Hukum Pelaku Sabotase Kereta Api di Banjar, Polisi Tunggu Pemeriksaan Medis

Namun melihat kesimpulan hasil pemeriksaan dokter psikiater menyatakan pelaku mengalami gangguan kejiwaan, maka secara hukum dia tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia menegasikan, terduga pelaku dalam perkara percobaan sabotase kereta api tersebut hanya satu orang yaitu AJ.

“Nanti kita akan gelarkan, rekomendasi hasil gelar apa mau dihentikan atau seperti apa. Tapi kalau melihat hasil pemeriksaan itu kan gangguan kejiwaan,” katanya.

“Tidak sehat jasmani dan rohaninya jadi secara otomatis dia tidak bisa mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,” pungkasnya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...