harapanrakyat.com – Terkait rencana pelarangan pengisian BBM bersubsidi bagi penunggak pajak kendaraan di Jawa Barat, hal itu dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).
Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer SM Silalahi mengatakan, membeli BBM dan membayar pajak kendaraan, adalah dua hal yang berbeda. Lebih jauh, dengan adanya larangan tersebut bisa berdampak pada perekonomian di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung.
“Dalam hal ini, harusnya Bapenda Jawa Barat punya solusi yang lebih humanis atau lebih persuasif. Agar penunggak pajak kendaraan ini mau bayar pajak tepat waktu,” ungkapnya di Kota Bandung, Jumat (30/11/2023).
Baca Juga : Siap-siap! Nunggak Bayar Pajak Bermotor tak Bisa Beli BBM di SPBU Seluruh Jawa Barat
Seperti informasi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat berencana menetapkan kebijakan larangan membeli BBM bersubsidi, bagi penunggak pajak kendaraan. Hal itu rencananya akan mulai berlaku pada tahun 2024.
Folmer mengungkapkan, untuk menarik warga agar mau membayar pajak kendaraan, maka seharusnya pemerintah mau memberikan kemudahan dan pelayanan yang prima.
“Kita tidak tahu alasan mereka tidak bayar pajak kendaraan tepat waktu, bisa karena faktor ekonomi. Atau bisa juga pembayaran yang ribet. Ini perlu kita perhatikan,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, terkait kebijakan pelarangan pengisian BBM bagi yang menunggak pajak bermotor, terkesan sangat lucu. Hal itu karena pengelolaan pajak dan pengelolaan BBM berbeda kementerian.
“Dengan adanya rencana kebijakan pelarangan pengisian BBM bagi yang menunggak pajak kendaraan tersebut, ini kan jadinya tidak nyambung,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)