harapanrakyat.com,- Dua orang narapidana teroris di Lapas Kelas IIA Banceuy, dan tiga orang di Lapas Kelas IIB Warungkiara, menyatakan ikrar dan janji setianya kepada NKRI, Jumat (24/11/2023).
Pengucapan ikrar dan janji setia ketiga narapidana teroris (napiter) itu berlangsung di Aula Terbuka Gazebo Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara.
Kalapas Kelas IIB Warungkiara Irfan mengatakan, ikrar janji setia para narapidana teroris di Lapas tersebut merupakan salah satu bukti keberhasilan dari proses pembinaan terhadap napiter. Dengan tujuan agar mereka sadar dan kembali mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Irfan menjelaskan, pembinaan yang pihaknya berikan kepada narapidana teroris itu meliputi program pengenalan lingkungan, program kesadaran beragama.
Kemudian, pembinaan kepribadian, profiling, wawasan kebangsaan, deradikalisasi, pembinaan kemandirian, serta asesmen dan penelitian kemasyarakatan.
Pembacaan ikrar dan janji setia para narapidana teroris di Lapas itu disaksikan oleh Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Kalapas Kelas IIA Banceuy.
Baca Juga: Lantik Tiga Pejabat Pengawas di Kemenkumham Jabar, Ini Pesan Kakanwil Andika
Selain itu, hadir pula Kepala BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris), Kepala Satgas Wilayah Jabar Densus 88 Anti Teror. Serta Ketua MUI Kabupaten Sukabumi.
Ikrar Janji Narapidana Teroris di Lapas Tanpa Paksaan
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Kusnali, menjelaskan soal proses pembacaan ikrar dan janji setia para narapidana teroris dan radikalisme ini. Yang mana Lapas Warungkiara dan Lapas Banceuy sebelumnya telah melakukan proses yang panjang. Hingga akhirnya para napiter tersebut kembali mengakui Pancasila dan NKRI.
Kusnali juga menjelaskan, ikrar janji setia kepada NKRI yang dilakukan para narapidana teroris di Lapas ini tanpa ada paksaan. Mereka kembali mengakui NKRI atas kesadarannya.
Deradikalisasi serta program pembinaan yang sudah diberikan instansi terkait maupun para pamong, bisa jadi bekal bagi para napiter ketika kembali ke lingkungan masyarakat.
“Harapan saya, pembinaan warga binaan terorisme ini tidak hanya sekedar membuat mereka kembali lagi ke pangkuan NKRI. Tetapi juga membuat mereka dapat diterima lagi di lingkungan masyarakat,” pungkas Kusnali. (Eva/R3/HR-Online)