harapanrakyat.com,- Kios Eks Terminal Cilembang di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat akan segera dibongkar. Sebelumnya bangunan kios ini diduga dijadikan tempat jual beli miras dan daging anjing.
Hal tersebut sempat menuai sorotan ulama dan tokoh masyarakat di Tasikmalaya. Sejumlah pihak akhirnya mendesak Pemkab Tasikmalaya sebagai pemilik aset untuk meratakan kios-kios tersebut, sebab dijadikan sarang maksiat.
“Untuk pembongkaran kios di Eks Terminal Cilembang sudah mulai, alat berat sudah berada di tempat. Pokoknya minggu ini action. Target rata bangunan di Eks Terminal Cilembang itu kita serahkan kepada teknisinya. Namun, langkah kita maksimal 14 hari sudah direspon,” kata Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, Selasa (14/11/2023).
Baca Juga: Jadi Tempat Maksiat, Masyarakat Minta Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Dibongkar dalam 7 Hari
Ade mengaku, pihaknya gerak cepat membongkar kios Eks Terminal Cilembang karena bertanggung jawab atas ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Sekarang kami sudah mengeluarkan instruksi dan telah membentuk tim, bekerja sama dengan Pemkot Tasikmalaya, karena ini wilayah penertiban di Kota, adapun yang ditertibkan aset kami,” ungkapnya.
Menurut Ade, pembongkaran bangunan eks Terminal Cilembang tersebut melibatkan masyarakat.
“Mudah-mudahan semua orang berpartisipasi, termasuk mereka yang sempat memanfaatkan, jadi tolong di judul bukan Pemerintah menertibkan, tapi kita semua menertibkan,” tegasnya.
Ade menegaskan, para pedagang yang sempat memanfaatkan bangunan eks Terminal Cilembang tersebut jangan sampai dirugikan.
“Para pedagang yang memanfaatkan jangan sampai mereka dirugikan. Mari kita tertibkan, kalau tidak ditertibkan oleh teman-teman, maka kami tertibkan. Kalau toh di lapangan ada yang membutuhkan bantuan semisal pedagang ingin diangkut dagangannya atau apapun yang terkait aset miliknya yang berada di kios tersebut, kami bantu angkut,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-ndu)