Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita TasikmalayaKepepet Utang, AH Nekat Curi Emas di Tempatnya Bekerja di Tasikmalaya

Kepepet Utang, AH Nekat Curi Emas di Tempatnya Bekerja di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Seorang pria bernama AH (39) nekat mencuri emas di tempatnya bekerja, di Toko Emas Jalan Raya Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Jumat (3/11/2023) lalu.

AH berniat dari hasil penjualan puluhan potong emas tersebut, untuk membayar utang dan juga modal usaha.

Namun belum juga emas hasil curiannya terjual, Satreskrim Polres Tasikmalaya malah keburu meringkus pria berusia 39 tahun ini, pada Kamis (16/11/2023).

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 1×24 jam.

Sebelum tertangkap, AH yang diduga nekat mencuri emas di tempatnya bekerja, sempat menyembunyikan perhiasan hasil curiannya di kios wilayah Gebu.

Adapun modus AH saat akan mencuri emas, berpura-pura ketinggalan handphone miliknya di dalam toko tempatnya bekerja.

Kemudian tersangka meminjam kunci toko kepada bosnya. Dari sana langsung terduga pelaku beraksi gondol emas yang terpajang di dalam lemari.

“Sesudah minjam kunci, langsung masuk membuka brangkas dengan kunci yang menyatu dengan kunci toko, dan mengambil emas berbagai jenis,” jelasnya Kamis (16/11/2023).

Baca Juga: Aksi Pelaku Pencurian Motor Kurir Paket di Tasikmalaya Terekam CCTV

Lanjutnya menambahkan, pelaku berhasil menggondol emas 76 potong perhiasan. Mulai dari cincin, kalung, anting dengan total kerugian Rp 100 juta.

“Tersangka mengambil tiga baki yang berisi emas. Lalu membawa barang hasil curian itu dan menyembunyikannya di kolong warung miliknya di wilayah Gebu Tasik,” katanya.

Sementara dari tangan AH yang nekat mencuri emas di tempatnya bekerja, polisi mengamankan barang bukti 20 potong perhiasan emas kalung.

Selain itu juga 76 potong perhiasan emas jenis liontin, 3 baki tempat penyimpanan emas dan tas selempang warna biru.

“Pelaku nekat mencuri emas di tempatnya bekerja lantaran terlilit hutang. Kini atas perbuatannya, pelaku terancam kurungan penjara 7 tahun,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Cara Mengatasi Coloros Recovery Oppo A71 yang Ampuh

Cara Mengatasi Coloros Recovery Oppo A71 yang Ampuh

Cara mengatasi ColorOS Recovery Oppo A71 banyak pengguna HP cari agar perangkat kembali berfungsi normal. Mengalami masalah pada smartphone bisa menjadi hal yang sangat...
AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...